Berita DPRD Paser

DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK, Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Keuangan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah usai membahas 17 temuan dari LHP BPK RI.

TRIBUN KALTIM
TEMUAN BPK - Banggar DPRD Paser menggelar rapat kerja bersama OPD untuk membahas 17 temuan BPK RI, menyoroti kekurangan sistem SIPD dan mendorong solusi berupa kartu kendali guna mencegah kesalahan berulang. Selasa (10/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah usai membahas 17 temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Temuan tersebut dinilai sebagai peringatan penting untuk memperbaiki sistem dan mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat kerja yang digelar Selasa (10/6/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan sejumlah anggota Banggar DPRD lainnya.

Rapat turut dihadiri jajaran Asisten Setda, Sekretaris DPRD Iskandar Zulkarnain, serta pimpinan OPD terkait.

Baca juga: 12 Kali WTP Tanpa Putus, DPRD Paser Ingatkan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan OPD membedah 17 temuan dari BPK yang mencakup temuan keuangan hingga administrasi pekerjaan.

Hendra Wahyudi menyatakan bahwa sebagian rekomendasi dari BPK sudah ditindaklanjuti OPD, meski masih ada beberapa yang dalam proses penyelesaian.

“Sebagian sudah dilaksanakan oleh teman-teman OPD. Hanya ada beberapa OPD memang yang masih belum atau masih dalam proses,” ungkapnya.

Ia menilai, temuan yang hampir selalu berulang setiap tahun harus menjadi perhatian serius.

Baca juga: DPRD Paser Segera Panggil Belasan OPD Bahas Temuan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI

Selain disebabkan faktor teknis, Hendra menyebut sebagian besar kendala juga berasal dari sistem pelaporan keuangan yang belum optimal, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Jadi memang ada beberapa yang sifatnya berupa temuan ini memang dari sisi yang teknis ya, memang ada beberapa sistem SIPD kita yang memang sampai saat ini fitur-fiturnya itu memang terdapat kekurangan,” ujarnya.

Akibat kekurangan sistem SIPD, beberapa kesalahan teknis seperti pembayaran ganda sempat terjadi.

Untuk itu, DPRD mengusulkan penggunaan kartu kendali di setiap OPD sebagai solusi tambahan guna memantau kontrak dan pelaksanaan kegiatan, mengingat SIPD belum menyajikan data kontrak secara lengkap.

Baca juga: Pemprov Kaltim Pertahankan Predikat WTP Atas LHP Keuangan 2023. Ada Catatan Cukup Tajam dari BPK RI

Lebih lanjut, Hendra mengingatkan bahwa nihil temuan memang sulit dicapai karena faktor human error tidak bisa dihindari.

Namun ia menekankan bahwa kesalahan selama tidak disengaja masih dapat ditoleransi.

“Yang penting tidak ada niatannya ya untuk kesengajaan itu,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved