CPNS 2025
Daftar 7 Instansi dengan Gaji Tertinggi Masuk Formasi Seleksi CPNS 2025, dari BPK Hingga KPK
Selain tanggal pendaftaran CPNS 2025, informasi mengenai besaran gaji di masing-masing instansi juga menjadi hal yang dicari calon peserta tes CPNS.
TRIBUNKALTIM.CO - Selain tanggal pendaftaran CPNS 2025, informasi mengenai besaran gaji di masing-masing instansi juga menjadi hal yang dicari calon peserta tes CPNS.
Selagi menunggu pemerintah mengumumkan tanggal pendaftaran CPNS 2025, alangkah baiknya semua calon peserta memiliki informasi yang cukup mengenai formasi maupun syarat-syarat yang harus dilengkapi.
Jika syarat pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan tidak akan banyak mengalami perubahan, calon peserta juga harus tahu berapa gaji yang bakal diterima jika lulus seleksi.
Sebelum menentukan pilihan formasi, terdapat tujuh rekomendasi instansi yang menawarkan gaji yang menggiurkan.
Baca juga: Isu Seleksi CPNS 2025 Batal Dibuka, Benarkah? Penjelasan BKN dan Kemenpan RB Soal Jadwal Rekrutmen
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2025, Peluang Formasi yang Terbuka untuk Usia 40 Tahun, Syarat dan Ketentuan
Dari informasi yang dihimpun, terdapat setidaknya tujuh instansi yang menawarkan gaji tinggi.
Lantas, apa saja instansi yang menawarkan gaji tinggi di seleksi CPNS 2025?
Berikut ini dia informasi selengkapnya.
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menempati posisi teratas sebagai instansi pemerintah dengan gaji tertinggi.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, DJP menawarkan tunjangan yang sangat kompetitif.
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2025, BKN dan Kemenpan-RB Jawab Isu soal Seleksi ASN Tahun Ini
Gaji terendah yang diterima pegawainya mencapai Rp 5.361.800.
Sementara tunjangan tertinggi bisa mencapai hingga Rp 117.375.000.
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menempati posisi kedua sebagai instansi pemerintahan dengan gaji yang kompetitif.
Berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022, tunjangan yang diterima oleh pegawai di berbagai level jabatan cukup bervariasi.
Untuk posisi seperti pramubakti, petugas pengadaan, pengemudi, caraka, dan agendaris, tunjangan yang diberikan mencapai Rp 2.989.000.
Baca juga: 2 Dokter Spesialis yang Lolos CPNS di Kaltim Mengundurkan Diri
Di sisi lain, posisi menteri di Kemenkumham menerima tunjangan tertinggi sebesar Rp 49.860.000.
3. Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) merupakan salah satu instansi pemerintahan dengan gaji yang sangat kompetitif.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kemenkeu bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan.
Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp 2.575.000.
Sementara itu, jabatan Kelas 27 mendapatkan tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 46.950.000.
Baca juga: 3.959 CPNS dan PPPK Dilantik, Gubernur Kaltim Rudy Masud: Harus Siap Melayani 24 Jam
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah salah satu instansi pemerintahan yang menawarkan gaji yang cukup kompetitif.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di BPKP ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan.
Untuk jabatan Kelas 1, tunjangan kinerja terendah ditetapkan sebesar Rp 2.575.000.
Sementara itu, untuk jabatan Kelas 17, tunjangan kinerja tertinggi yang diberikan mencapai Rp 41.550.000.
5. Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca juga: Info Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025 di SSCASN dan Formasi Sepi Peminat, Cara Cek NIP di Mola BKN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan tunjangan kinerja yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan banyak instansi pemerintah lainnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di KPK bervariasi dari Rp 2.531.250 untuk jabatan dengan level lebih rendah, hingga mencapai Rp 33.240.000 untuk jabatan yang lebih tinggi.
6. Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam kelompok instansi pemerintah yang menawarkan tunjangan kinerja yang tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014, tunjangan kinerja tertinggi yang dapat diterima oleh pejabat dengan jabatan Kelas 17 di BPK mencapai Rp 41.550.000.
7. Kementerian Luar Negeri
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Perkiraan Gajinya
Instansi pemerintahan selanjutnya yang memberikan tunjangan kinerja yang tinggi bagi pegawainya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020, tunjangan kinerja untuk pegawai di Kemenlu berkisar antara Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Meski saat ini masih dilakukan persiapan untuk mengisi beberapa Kementerian yang sempat kosong.
Namun, pemerintah menghimbau untuk mendaftar terlebih dahulu di SSCASN.
Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, jika sampai akhir April 2025 ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pelaksanaan CPNS 2025.
Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2025, BKN dan Kemenpan-RB Jawab Isu soal Seleksi ASN Tahun Ini
Namun, menurut informasi yang beredar, pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.
Perkiraan ini didasarkan pada informasi bahwa proses seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan selesai pada Juni 2025.
Oleh karena itu, pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan baru akan dibuka setelah seluruh tahapan rekrutmen tahun sebelumnya selesai.
Sambil menunggu pengangkatan CPNS 2024, lebih baik para calon peserta ketahui dulu bagaimana cara untuk membuat akun SSCASN 2025.
Dokumen CPNS 2025 yang Perlu Disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Scan Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- Scan Swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- Scan Ijazah + Serdik/STR (maksimal 800 Kb, format pdf)
- Scan Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb, format pdf)
- Scan Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf)
Syarat Daftar CPNS 2025
Peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Cara Mendaftar CPNS 2025
- Buka situs sscasn.bkn.go.id.
- Masuk ke akun SSCASN jika sudah memiliki akun.
- Isi data diri sesuai dengan identitas.
- Unggah foto selfie atau swafoto sesuai persyaratan.
- Lanjutkan ke langkah berikutnya setelah data terisi.
- Tentukan jenis seleksi yang ingin diikuti.
- Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang dimiliki.
- Unggah semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan.
- Cek resume, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.
- Finalisasi pendaftaran setelah memastikan semua data sudah benar.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 7 Instansi Gaji Tertinggi di Formasi Seleksi CPNS 2025, Ada Gaji yang Capai Hingga 3 Digit
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Syarat dan Dokumen Terbaru untuk Daftar Seleksi CPNS 2025
Terjawab Kenapa Seleksi CPNS 2025 Tak Kunjung Dibuka Padahal Mau Akhir Tahun, Begini Kata Menpan RB |
![]() |
---|
Update Info Tes CPNS 2025, Penjelasan Terbaru Pemerintah tentang Kapan Pembukaan CPNS 2025 |
![]() |
---|
Dibuka Agustus Ini? Update Info Kemenpan RB tentang Kapan Pendaftaran CPNS 2025 dan Prediksi Formasi |
![]() |
---|
Penjelasan Terbaru Kemenpan RB Soal CPNS 2025 Kapan Dibuka, Cek Perbedaan Mendasar CPNS dengan PPPK |
![]() |
---|
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Penjelasan Kemenpan RB Terbaru dan Perbedaan Mendasar dengan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.