Berita Paser Terkini

Ketua Komisi II DPRD Paser Minta Dinkes Bersikap Soal Dokter Spesialis di RSU Pratama Kerang Minim

Minimnya jumlah dokter spesialis yang bersedia bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kerang, Kecamatan Batu Engau mendapat perhatian serius

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PELAYANAN KESEHATAN - Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin,Selasa (6/5/2025). Ia menerangkan kondisi rumah sakit di Bumi Daya Taka, saat ditemui di Sekretariat DPRD Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Minimnya jumlah dokter spesialis yang bersedia bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kerang, Kecamatan Batu Engau mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Paser.

Hingga kini, RSU Pratama Kerang hanya memiliki 1 dokter spesialis dan 4 dokter umum, berbanding terbalik dengan dokter spesialis maupun umum yang dimiliki RSUD Panglima Sebaya di pusat Kota Tanah Grogot.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Sukran Amin mengatakan meskipun fasilitas kesehatan di RSU Kerang cukup memadai namun jumlah dokter spesialis masih minim.

"Minim peminat di RSU Kerang, dokter-dokter yang ada di kota ini enggan untuk pindah kesana karena jauh dari fasilitas perkotaan, kalaupun ada mereka cuman sebentar saja disana kemudian pindah lagi," terang Sukran, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Pemilik Rumah di Union 2

Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser perlu mengambil sikap tegas agar dokter spesialis bersedia untuk menetap di RSU Kerang.

"Fasilitas perumahan untuk dokter sudah ada, kami minta ketegasan Dinkes Paser untuk tidak terlalu memberi peluang ketika ada dokter yang mau pindah jika sudah di RSU Kerang," tegasnya.

Masalah lainnya, masyarakat yang berobat di RSU Kerang juga mesti menunggu 6 jam perawatan untuk mendapat rekomendasi rujukan ke RSUD Panglima Sebaya sebagai kelengkapan administrasi.

Perihal kondisi tersebut, Sukran menyampaikan bahwa rekomendasi dari BPJS Pusat agar pasien dari Puskesmas bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap dokter spesialisnya.

"Sebelum pasien itu dibawa ke RSU Kerang, pastikan dulu penyakitnya apa dan ada tidak dokter spesialisnya di rumah sakit tujuan. Kalau tidak ada, maka bisa langsung dibawa ke RSUD Panglima Sebaya sebagaimana saran dari BPJS Kesehatan," ulas Sukran.

Hanya saja, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan begitu lama sehingga mesti dipersiapkan solusi jangka panjang.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan Union 2 Desa Jone, DPRD Paser Dorong Pemerintah Daerah Ambil Sikap Tegas

Salah satu solusi yang disodorkan yaitu mesti menambah dokter spesialis di RSU Kerang, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa maksimal.

"Direktur RSU Kerang saja mengeluh kekurangan dokter spesialis, sementara di RSUD Panglima Sebaya memiliki banyak dokter spesialis. Ini butuh ketegasan dari Dinkes Paser saja, untuk membagi dokter spesialis yang ada di daerah," tandas Sukran.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved