Berita Penajam Terkini

Wabup PPU Abdul Waris Muin Buka Pendampingan Penyusunan Resntra OPD

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Cascading RPJMD PPU Tahun 2025–2029

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU
RPJMD - Wabup Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin, membuka kegiatan Pendampingan Cascading RPJMD PPU Tahun 2025–2029, dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (7/5/2025) . (TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALIM.CO,PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Cascading RPJMD PPU Tahun 2025–2029, dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, yang digelar  di Hotel Novotel, Balikpapan.

Waris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan, pembangunan jangka menengah daerah. 

Ia menekankan bahwa proses cascading atau penurunan tujuan, sasaran, hingga program dari RPJMD ke dalam renstra perangkat daerah, harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur

Hal itu agar, arah pembangunan Kabupaten PPU dalam lima tahun ke depan, dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.

“Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” ungkapnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Ahli Waris Kru Korban KMP Muchlisa Terima Total Santunan Rp125 Juta dari Jasa Raharja di Balikpapan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan harus mengikuti kerangka regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. 

Dalam aturan tersebut, Bappeda memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap renstra perangkat daerah, guna memastikan bahwa tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan dalam dokumen tersebut telah benar-benar sejalan dengan dokumen RPJMD.

Ditekankan pula pentingnya pemahaman terhadap visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029, yang mengusung semangat “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing Sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara".

"Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, mulai dari penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, penguatan sosial budaya, hingga pemerataan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Kata dia, seluruh misi ini harus menjadi pedoman dalam perencanaan strategis setiap perangkat daerah.

Kegiatan pendampingan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa sejak awal proses penyusunan Renstra, perangkat daerah sudah mengacu dan berpedoman penuh pada RPJMD.

Baca juga: Wabup PPU Waris Muin Sampaikan Dukacita Atas Tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan Kaltim

“Pendampingan ini penting agar tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah sejak awal telah terstruktur dan berpedoman pada dokumen RPJMD.

Ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita rancang dapat berjalan secara terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved