CPNS 2025

CPNS 2025 Bakal Dibuka atau Ditiadakan? Ini Peluang Formasi yang Terbuka untuk Usia 40 Tahun

Apakah CPNS 2025 bakal dibuka atau ditiadakan? Berikut jawaban BKN dan KemenpanRB.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
SELEKSI CPNS 2025 - Ilustrasi. Berikut info CPNS 2025, formasi yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah CPNS 2025 bakal dibuka atau ditiadakan? Berikut jawaban BKN dan KemenpanRB.

Ketahui juga peluang formasi CPNS yang terbuka untuk usia 40 tahun

Hingga pertengahan Mei 2025 tidak sedikit anak bangsa menantikan kabar penerimaan CPNS 2025.

Sejumlah anak bangsa baru saja menyelesaikan studi SMA, sarjana, magister, hingga doktoral pada 2025 ini.

Mereka ingin mencoba peruntungan mendaftar jadi abdi negara.

Baca juga: 2 Dokter Spesialis yang Lolos CPNS di Kaltim Mengundurkan Diri

 Selain itu sejumlah peserta CPNS 2024 lalu ingin kembali bertarung pada CPNS 2025 ini.

Nantinya para peserta akan bersaing dalam dua tahap seleksi, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Profesi PNS jadi dambaan bagi jutaan anak bangsa karena memiliki gaji tetap hingga uang pensiun.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN sedang merampungkan seleksi PPPK 2024 tahap dua.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan penerimaan CPNS 2025.

Meski begitu, banyak yang mencari tahu kapan penerimaan CPNS 2025 tersebut.

Bahkan, ada pertanyaan, apakah penerimaan CPNS 2025 masih ada, atau justri ditidakan.

Menurut Vino Dita Tama penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2025 tergantung atau menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Sebagai informasi, ada mekanisme khusus yang harus dilalui sebelum proses seleksi CASN dimulai," kata Vino, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan bahwa proses tersebut meliputi perhitungan kebutuhan formasi dan hal teknis lainnya.

Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, juga belum bisa memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.

Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk menghindari informasi yang keliru, masyarakat diminta memantau informasi resmi guna menghindari penyebaran berita palsu (hoaks). 

Kemenpan-RB: kami masih fokus rampungkan seleksi CASN 2024

Senada, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, juga belum bisa memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.

Yang jelas, pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan proses seleksi CASN 2024 serta menyelesaikan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kemenpan-RB untuk bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru terkait seleksi CPNS maupun PPPK.

"Berkenan monitor kanal resmi kami, termasuk media sosial kami. Pemerintah masih fokus merampungkan proses seleksi CASN 2024 dan penyelesaian tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK," jelas Averrouce saat dihubungi secara terpisah pada Senin.  

Dia menambahkan, kepastian mengenai CPNS 2025 akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta stakeholder terkait.

Besaran Gaji PNS 2025

Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.

Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720

Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000

Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160

Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040

Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400

Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025

Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.

Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Formasi CPNS untuk Usia 40 Tahun

Tidak semua jabatan dalam CPNS 2025 dapat diisi oleh pelamar berusia hingga 40 tahun. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, batas usia 40 tahun hanya berlaku untuk posisi tertentu, di antaranya:

  • Dokter spesialis
  • Dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen S3
  • Peneliti
  • Perekayasa

Dengan adanya kebijakan ini, kesempatan bagi individu berpengalaman dalam bidang-bidang strategis semakin terbuka lebar.

Syarat Pelamar 40 Tahun pada Seleksi CPNS 2025

Meski belum diperjelas mengenai syarat tertentu dari pelamar usia 40 tahun, namun peserta masih bisa menelik syarat umum dari setiap persiapan seleksi yang berlaku pada tahun pendaftaran.

Peserta bisa berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya.

Dimana calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021. 

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Daftar Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Perkiraan Gajinya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria sesuai instansi yang dilamar.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar instansi.

4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, Polri, atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi yang ditentukan oleh instansi terkait.

Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan

Bagi anda yang memiliki tujuan untuk mendaftar CPNS 2025 perlu mengetahu beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan.

Berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan berdasarkan seleksi tahun-tahun sebelumnya:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru ukuran 4x6 cm (sebanyak 4 lembar).
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi
  • Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  • Hasil scan surat lamaran kerja yang bertanda tangan.
  • Surat pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai sesuai peraturan.
  • Dokumen tambahan bisa berbeda-beda tergantung pada instansi atau formasi yang dilamar.

Lantas bagaimana peserta dengan usia 40 tahun dengan kelulusan S1 dan S2?

Ketentuan Batas Usia CPNS Umum

Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.

Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.

Hal ini telah mutlak dikeluarkan Menteri PANRB dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.

Sementara itu, mengenai pembukaan klasifikasi umur 40 tahun pun hanya dikhususkan untuk peserta dengan jenjang pendidikan S3.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SLTA.

1. Pelamar S1 dan S2

- Usia maksimal : 35 tahun

- Pelamar CPNS dengan latar belakang pendidikan S1-S2 harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun ketika mendaftar.

- Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau magister untuk ikut seleksi CPNS.

2. Pelamar S3

- Usia maksimal : 40 tahun

- Untuk lulusan S3, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun

- Ini merupakan kesempatan bagi para ahli yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.

 Informasi resmi terkait dokumen ini dapat diakses melalui website SSCASN.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Terbaru CPNS Umur 40 Tahun yang Ingin Daftar di Tahun 2025 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Diawali Usulan Formasi Instansi ke BKN

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved