Berita Nasional Terkini

Kapan Koperasi Merah Putih Diluncurkan? Cek Berapa Gaji Pengurus, Daftar di kopdesmerahputih.kop.id

Terjawab kapan Koperasi Merah Putih diluncurkan, berikut cara daftar dan cek berapa gajinya sebagai pengurus.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi bertuliskan Koperasi Merah Putih yang dibuat via Canva. Kapan Koperasi Merah Putih diluncurkan? Cek cara daftar dan gaji pengurusnya (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kapan Koperasi Merah Putih diluncurkan, berikut cara daftar dan cek berapa gajinya sebagai pengurus.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan Koperasi Merah Putih diluncurkan pada  28 Oktober 2025.

Berita sebelumnya menyebutkan jika Koperasi Merah Putih akan diluncurkan pada Juli 2025.

Lantas, berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? Benarkah hingga tembus Rp 8 juta?

Baca juga: Menteri Yandri Sebut Sarjana Diprioritaskan Pimpin Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

 Ini jawaban Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati.

KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi bertuliskan Koperasi Merah Putih yang dibuat via Canva. Kapan Koperasi Merah Putih diluncurkan? Cek cara daftar dan gaji pengurusnya (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi bertuliskan Koperasi Merah Putih yang dibuat via Canva. Kapan Koperasi Merah Putih diluncurkan? Cek cara daftar dan gaji pengurusnya (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Adi sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved