Berita Nasional Terkini
Reaksi Bareskrim saat Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Dicek Lab Singapura, 'Labfor Kita Sudah Teruji!'
Karena labfor Bareskrim Polri sudah diakui oleh internasional, terutama terkait pengujiannya
Pernyataan ini diungkap Roy Suryo setelah Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan kesiapan pihaknya untuk ijazah Jokowi diperiksa di laboratorium forensik.
Menurut Roy Suryo, pemeriksaan ijazah Jokowi ini harus dilakukan di laboratorium forensik yang netral dan independen.
Untuk itu, ia memilih laboratorium di Singapura untuk memeriksa ijazah Jokowi.
“Kalau saya boleh menyarankan, kita harus tunjuk laboratorium forensik yang netral dan independen."
“Mungkin Singapura. Karena apa? Karena Pak Risman [Hasiholan Sianipar] yang bilang jangan mau diperiksa oleh laboratorium internal di sini gitu."
"Karena dalam kasus Jessica (kasus pembunuhan kopi sianida), kata dia gitu, itu direkayasa buktinya,” kata Roy, dalam video wawancara yang tayang di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (3/5/2025).
Pakar Telematika itu, menambahkan, tim hukum Jokowi bisa juga menghadirkan ahli forensik yang lain. Menurut Roy, nantinya kedua belah pihak bisa 'mengadu ilmu.'
Roy Suryo Dilaporkan Peradi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Laporan dibuat oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu. Selain Roy Suryo, empat orang lain berinisial RS, T, ES, dan K juga dilaporkan Peradi Bersatu.
"(Laporan dibuat) tanggal 26 April," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Dalam laporan Peradi Bersatu, Roy Suryo Cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP.
Pakar telematika itu dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menuding ijazah Jokowi palsu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.
"Niat buruk Roy Suryo CS itu jelas terlihat," ujar Ade.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.