Berita Paser Terkini
Wabup Paser Ikhwan Antasari Instruksikan Kades dan BPD untuk Data Warga Miskin
Wabup Ikhwan Antasari menekankan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pendataan secara nyata.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari menekankan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pendataan secara nyata atau ril terhadap masyarakat miskin.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih menaruh perhatian terhadap masalah kemiskinan di daerah dari berbagai tingkatan, Jumat (9/5/2025).
Terlebih perihal indikator masyarakat miskin, data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Seluruh kepala desa maupun anggota BPD, harus berperan aktif dalam melakukan pendataan masyarakat miskin di wilayah masing-masing," tegas Wabup Paser, Ikhwan Antasari.
Baca juga: Wabup Paser Ikhwan Antasari Ingatkan Kepala Desa dalam Mendata Warga Miskin Sesuai Indikator
Saat ini, terdapat 11 prioritas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk di dalamnya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Paser.
Saat pendataan, sesuaikan dengan indikator kemiskinan. Jangan sampai ada warga yang memiliki kebun sawit 5 hektare.
"Namun mengaku miskin saat didata oleh BPS," singgungnya.
Untuk itu, Kades dan anggota BPD diharapkan mampu bekerjasama untuk melakukan pendataan sesuai kondisi sebenarnya.
Bahkan jika diperlukan, sambung Ikhwan masyarakat yang terdata sebagai warga miskin dapat diberikan tanda khusus di kediamannya.
"Kalau diperlukan, masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin diberi stiker mencolok yang menandakan sebagai masyarakat miskin," pesannya.
Pemberian stiker tersebut, bertujuan untuk mengurangi adanya manipulasi data kemiskinan atau warga yang mengaku miskin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.