Berita Paser Terkini

Wabup Paser Ikhwan Antasari Instruksikan Kades dan BPD untuk Data Warga Miskin

Wabup Ikhwan Antasari menekankan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pendataan secara nyata.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
PENDATAAN WARGA MISKIN - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari saat melantik Kades Rantau Layung dan 2 anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (7/5/2025). Kades dan anggota BPD diinstruksikan melakukan pendataan ril masyarakat miskin. (HO/Humas Paser) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari menekankan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pendataan secara nyata atau ril terhadap masyarakat miskin.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih menaruh perhatian terhadap masalah kemiskinan di daerah dari berbagai tingkatan, Jumat (9/5/2025).

Terlebih perihal indikator masyarakat miskin, data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Seluruh kepala desa maupun anggota BPD, harus berperan aktif dalam melakukan pendataan masyarakat miskin di wilayah masing-masing," tegas Wabup Paser, Ikhwan Antasari.

Baca juga: Wabup Paser Ikhwan Antasari Ingatkan Kepala Desa dalam Mendata Warga Miskin Sesuai Indikator

Saat ini, terdapat 11 prioritas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk di dalamnya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Paser.

Saat pendataan, sesuaikan dengan indikator kemiskinan. Jangan sampai ada warga yang memiliki kebun sawit 5 hektare.

"Namun mengaku miskin saat didata oleh BPS," singgungnya.

Untuk itu, Kades dan anggota BPD diharapkan mampu bekerjasama untuk melakukan pendataan sesuai kondisi sebenarnya.

Bahkan jika diperlukan, sambung Ikhwan masyarakat yang terdata sebagai warga miskin dapat diberikan tanda khusus di kediamannya.

"Kalau diperlukan, masyarakat yang terdata sebagai masyarakat miskin diberi stiker mencolok yang menandakan sebagai masyarakat miskin," pesannya.

Pemberian stiker tersebut, bertujuan untuk mengurangi adanya manipulasi data kemiskinan atau warga yang mengaku miskin. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved