Berita Nasional Terkini
Eks Pimpinan KPK Disebut Terlibat, Kubu Hasto: Mengapa Nawawi hingga Firli Bahuri Tidak Diperiksa?
AKBP Rossa dicecar soal keterlibatan eks pimpinan KPK di kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: Mengapa Nawawi Pomolango hingga Firli Bahuri tidak diperiksa?
TRIBUNKALTIM.CO - AKBP Rossa Purbo Bekti dicecar soal keterlibatan eks pimpinan KPK di kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: Mengapa Nawawi Pomolango hingga Firli Bahuri tidak diperiksa?
Sidang kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto makin memanas.
Sejumlah fakta baru terungkap di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Mantan pimpinan KPK disebut terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail pun mempertanyakan langkah penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang tidak memeriksa mantan Pimpinan KPK yang disebut turut terlibat kasus Harun Masiku.
Baca juga: Penyidik KPK Bagikan Pengalamannya Gagal Tangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK
Adapun hal itu diungkapkan Maqdir Ismail saat mencecar Rossa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Awalnya Maqdir mengaku tertarik dengan pernyataan Rossa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 15 saat proses penyidikan.
Dalam BAP tersebut Rossa kata Maqdir sempat menyebutkan bahwa terdapat peran dari lima mantan Pimpinan KPK yang diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sehingga menggagalkan Hasto jadi tersangka.
Meski dalam BAP nya menuding eks Pimpinan KPK turut terlibat, Maqdir mengaku heran kenapa Rossa tidak memeriksa atasannya tersebut.
"Saudara ada beberapa hal yang misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu dalam jawaban nomor 15, perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pernah diperiksa gak mereka?" kata Maqdir.
Menanggapi hal ini, Rossa pun menyebut bahwa dirinya selaku penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman pada saat proses ekspose perkara tersebut.
Dalam ekspose itu Rossa menyebut bahwa terdapat fakta para pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Pada saat kami ekspose, kami ada rekaman yang sudah kami sita dari pemaparan tim terkait fakta-fakta yang ditemukan, kami mendengar bahwa pimpinan tidak menyetujui," kata Rossa Purbo.
"Jadi ketika pimpinan itu tidak menyetujui pendapat saudara mereka merintangi penyidikan?" tanya Maqdir.
"Jadi fakta-fakta itu sudah kuat unsur perintangan penyidikan itu adalah setiap orang, dalam hal ini melekat...," ujar Rossa yang kemudian dipotong oleh Maqdir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.