Berita Balikpapan Terkini
Pertamina Regional Kalimantan Buka Posko Pengaduan di SPBU, Komitmen Hadirkan BBM Berkualitas
Langkah ini diberlakukan sejak 7 April 2025 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjamin transparansi dan perlindungan hak konsumen
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan resmi membuka posko pelaporan di seluruh SPBU bagi masyarakat yang menemukan indikasi kendala saat pengisian BBM.
Langkah ini diberlakukan sejak 7 April 2025 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjamin transparansi dan perlindungan hak konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun menjelaskan, posko ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan seperti performa kendaraan yang menurun, warna BBM yang mencurigakan, hingga dugaan BBM tercampur air.
Baca juga: Ahli Waris Sumaria Daeng Toba Tepis Isu Aset Veteran di Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan BBM berkualitas serta layanan prima. Mekanisme pelaporan ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan respons cepat dan perlindungan konsumen,” ujar Edi Mangun dalam keterangan tertulis Sabtu (10/05).
Bagi konsumen yang merasa mengalami kendala saat pengisian BBM, langkah pelaporan dapat dilakukan langsung di SPBU tempat pengisian, dengan menunjukkan struk pembelian sebagai bukti transaksi.
Petugas SPBU akan meminta konsumen mengisi Form Pengaduan Konsumen yang berisi kronologi kejadian serta kondisi kendaraan.
Selanjutnya, konsumen diminta mencantumkan data diri dan kontak yang dapat dihubungi. Jika hasil verifikasi menunjukkan kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina.
Biaya pemeriksaan hingga perbaikan kendaraan akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, bergantung pada hasil investigasi.
Edi juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kendaraan akan direkap dan dipelajari lebih lanjut bersama para ahli mesin dari kalangan akademisi dan pabrikan kendaraan.
“Ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan dari konsumen, sekaligus memperbaiki kualitas layanan ke depan,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta struk setiap kali melakukan pengisian BBM sebagai bukti sah transaksi.
Untuk informasi dan pengaduan, konsumen dapat mengakses situs resmi https://pertaminapatraniaga.com, aplikasi MyPertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center di 135. (*)
DJP Kaltimra Edukasi Generasi Muda Lewat Pajak Bertutur 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Akan Gelar Borneo Culture Week Seri 6, Hanin Dhiya Jadi Tamu Spesial |
![]() |
---|
Iwapi Kaltim Gandeng HKTI Dorong Sektor Pertanian Lewat Koperasi Wandira |
![]() |
---|
50 Persen PSU Belum Diserahkan, DPRD Balikpapan Dorong Akselerasi |
![]() |
---|
Emosi Memuncak, Tersangka Penusukan Sepupu di Balikpapan Selatan Ungkap Kisah Penyesalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.