Berita Viral

Viral, Ayah Tak Mau Jadi Wali Nikah karena Calon Menantu Tidak Mampu Belikan Motor dan HP

Viral, ayah tak mau jadi wali nikah karena calon menantu tidak mampu belikan motor dan HP.

TikTok@masfaizar via TribunJabar
PERNIKAHAN VIRAL - Pengantin wanita di Jakarta Utara viral karena bernasib pilu yakni ayahnya tidak mau jadi wali nikah. Alasannya karena sang ayah meminta dibelikan motor dan hp namun calon menantu tak mampu, disadur pada Kamis (8/5/2025). (TikTok@masfaizar via TribunJabar) 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral, ayah tak mau jadi wali nikah karena calon menantu tidak mampu belikan motor dan HP.

Kisah pilu lantas menjadi viral dirasakan pasangan Fadli dan Ayu asal Jakarta Utara, Jakarta.

Pernikahan Ayu dan Fadli sempat terganjal restu.

Pasalnya sang ayah enggan menjadi wali nikah untuk Ayu, anak perempuannya.

Baca juga: Aldy Maldini, Viral Diduga Tipu Fans dengan Modus Dinner Berbayar, Ini Klarifikasi Eks Personel CJR

Diduga, hal ini karena calon menantu tak bisa penuhi permintaannya.

Meski demikian, sang anak akhirnya tetap menikah dengan kekasihnya meski harus dengan bantuan wali adhal.

Kisah memilukan ini terjadi pada seorang calon pengantin Fadli dan Ayu, yang berasal dari Jakarta Utara (Jakut).

Kisah itu viral setelah dibagikan Kepala KUA Pusaka di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Muhammad Faiz Arrauhi.

Kepala KUA yang akrab disapa Ustaz Faizar itu membagikan momen saat mewawancarai pasangan pengantin, Fadli dan Ayu.

Keduanya terlihat semringah setelah dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri.

Namun, ternyata di balik kebahagiannya itu, pasangan pengantin ini sempat menghadapi situasi menyedihkan.

Sebelum keduanya bahagia, pengantin wanita yang bernama Ayu itu sedih karena sang ayah tidak hadir.

Sedangkan, diketahui peran ayah Ayu di pernikahannya itu sangat penting sebagai wali nikah.

Usut punya usut, ternyata ayah pengantin wanita itu tak mau menjadi wali nikah.

Alhasil, Ayu pun terpaksa meminta bantuan wali adhol untuk menggantikan peran ayahnya sebagai wali nikahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved