Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Siapkan Regulasi dan Kawasan Industri untuk Tarik Perhatian Investor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur  tengah berupaya mendorong peningkatan investasi dengan menarik investor ke daerah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PENINGKATAN INVESTASI - Kantor Bupati Paser, Jalan RM Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (12/5/2025). Pemkab Paser sementara ini menyiapkan regulasi dan kawasan industri untuk menarik investor. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur  tengah berupaya mendorong peningkatan investasi dengan menarik investor ke daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha, yang dicanangkan sejak tahun 2024.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, Sutrisno Rohman mengatakan Raperda tersebut akan memberi kemudahan bagi investor.

"Regulasi dalam Raperda menawarkan berbagai kemudahan dan insentif retribusi yang dipangkas, aturan ini penting dibuat untuk memancing investor masuk," terang Sutrisno, Senin (12/5/2025).

Selain regulasi, Pemkab Paser juga akan menyiapkan kawasan industri yang dapat langsung dimanfaatkan investor tanpa harus mencari lokasi sendiri.

Baca juga: Pemkab Paser Target Bentuk 60 Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa dan Kelurahan

Sejauh ini, kawasan industri ditetapkan berada di wilayah Pondong dan Keluang Paser Jaya serta di tahun ini pemerintah daerah mendorong rencana pengembangan kawasan industri baru di wilayah Desa Jone.

"Kami mendorong agar ada perencanaan dari Bappedalitbang Paser untuk membuat kawasan industri di Desa Jone, informasinya tahun ini sementara disusun," tambahnya.

Upaya promosi juga telah dilakukan melalui pembuatan dokumen-dokumen potensi daerah, partisipasi dalam pameran, dan pemanfaatan situs web milik pemerintah meski belum maksimal.

Hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa sawit juga perlu dilakukan, dengan membangun industri turunan seperti pabrik sabun, margarin dan mentega agar nilai tambah produk meningkat.

Baca juga: Pemkab Paser Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan, Optimalkan 3.000 Hektar Lahan Tidur

"Perlu ada hilirisasi terkait hasil sawit, sehingga tidak hanya cpo yang dikirim. Bisa berupa sabun, margarin, atau mentega, pada kawasan industri nanti barang kali ada spot kawasan pabrik turunan cpo," tandas Sutrisno. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved