Berita Penajam Terkini

Simpan Sabu Dalam Sepatu Boot, Pria di PPU Kaltim Diamankan Polisi

Simpan sabu dalam sepatu boat, pria di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur diamankan polisi.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres PPU
PEREDARAN NARKOTIKA - Pria berinisial SRT (21), warga Balikpapan yang berdomisili di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, saat diamankan Polres PPU. Ia diamankan karena kedapatan menyimpan dua paket sabu seberat 0,75 gram dalam sepatu boot.(HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Upaya Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial SRT (21), warga Balikpapan yang berdomisili di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, tak berkutik saat diamankan polisi di depan sebuah rumah kontrakan.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondunuwu menjelaskan, penangkapan terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di RT 014 Desa Girimukti.

"Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba. Di lokasi, tim menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan," ujar AKP Iskandar, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Polres PPU Tangkap Pemuda Sepaku, 5 Paket Sabu Ditemukan di Semak-semak

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi.

Tak jauh dari lokasi penangkapan, ditemukan sebuah sepatu boot berwarna kuning yang disembunyikan di samping rumah.

Saat diperiksa, di dalam sepatu itu terdapat dua paket sabu seberat 0,75 gram yang dibungkus aluminium foil serta sebuah sekop kecil dari sedotan plastik.

"Barang bukti langsung kami amankan dan tersangka telah dibawa ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Polres PPU Sediakan Gedung untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Akibat perbuatannya, SRT dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, terlebih di wilayah strategis seperti PPU.

"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Langkah tegas akan terus kami lakukan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved