Berita Bontang Terkini
Sapi Kurban dari Jawa Dilarang Masuk Bontang Kaltim, Antisipasi Penyebaran LSD
Pemerintah Kota Bontang memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban, khususnya sapi yang berasal dari luar daerah.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban, khususnya sapi yang berasal dari luar daerah.
Fokus utama pengawasan tahun ini adalah mencegah masuknya sapi dari Pulau Jawa, menyusul merebaknya wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di sejumlah wilayah.
Fungsional Ahli Muda Medik Veteriner DKP3 Bontang, drh Riyono, menjelaskan bahwa LSD merupakan penyakit menular yang menyerang sapi.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Capripox dan ditularkan melalui serangga penghisap darah seperti lalat dan nyamuk.
Baca juga: Pedagang Datangkan Puluhan Sapi dari Kupang dan Peternak Lokal untuk Idul Adha
Penyakit LSD dapat menyebabkan luka bernanah di kulit, demam tinggi, dan bahkan kematian jika tidak segera ditangani.
"Untuk Idul Adha tahun ini, sapi dari Pulau Jawa sementara tidak kami izinkan masuk," kata Riyono, Selasa (13/5/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Bontang, pihaknya hanya mengizinkan masuknya sapi dari daerah yang dinyatakan aman, seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur.
Petugas DKP3 juga melakukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh terhadap seluruh sapi yang masuk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Baca juga: Pedagang Sapi Kurban di Balikpapan Sebut Harga Sapi Alami Kenaikan, Dipicu Biaya Transportasi
Riyono tidak menampik bahwa kasus LSD juga telah terdeteksi pada ternak lokal di Bontang. Namun, penanganan telah dilakukan melalui vaksinasi secara intensif.
"Kami juga mendeteksi adanya ternak lokal yang terpapar LSD. Penanganan sudah dilakukan dengan vaksinasi secara intensif," tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih hewan kurban, dan memastikan membeli dari tempat resmi yang berada di bawah pengawasan dokter hewan atau petugas berwenang.
"Jangan asal beli sapi, pastikan hewan sehat, tidak demam, tidak muncul benjolan di kulit, dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tandasnya. (*)
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
| Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Target Terpasang 2026 |
|
|---|
| Berbeda dengan Pusat, ASN Bontang WFH Tiap Rabu, Dilarang ke Kafe dan Mal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250513-Petugas-dari-DKP3-Kota-Bontang-memeriksa-hewan-kurban.jpg)