Berita Paser Terkini
130 Kapal di Paser Kaltim Ditargetkan Dapat E-Pas Kecil Tahun Ini
Dinas Perikanan Paser terus mendorong peningkatan legalitas kapal nelayan melalui program pengukuran kapal sebagai tahapan awal penerbitan E-Pas Kecil
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Dinas Perikanan Kabupaten Paser terus mendorong peningkatan legalitas kapal nelayan melalui program pengukuran kapal sebagai tahapan awal penerbitan E-Pas Kecil.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Tanjung Aru dan Desa Slengot.
Program ini bertujuan memberikan dokumen legalitas berlayar bagi nelayan tangkap di wilayah Paser.
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rudiansyah, menyebutkan bahwa total 130 kapal nelayan menjadi target pengukuran tahun ini.
Baca juga: Nelayan Paser akan Mudah Raih BBM Subsidi, Syaratnya Ada Surat Tanda Kebangsaan Kapal
Rinciannya, 80 kapal di Desa Slengot dan 50 kapal di Desa Tanjung Aru.
“Target pengukuran kapal nelayan tahun ini dari provinsi yaitu 80 kapal di Desa Slengot dan 50 kapal di Desa Tanjung Aru, jadi akan ada 130 kapal nelayan yang akan diukur,” terang Rudiansyah di Tanah Grogot, Rabu (14/5/2025).
Proses pengukuran tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi Kaltim, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Otoritas Pelabuhan Pondong (OPP), serta Dinas Perikanan Paser.
“Kami akan turun bersama-sama melakukan pengukuran kapal yang dikhususkan untuk nelayan tangkap, kalau dari Dinas Perikanan Paser bertugas untuk memfasilitasi saja,” tambahnya.
Baca juga: Dinas Perikanan Paser Minta Nelayan Optimalkan Penggunaan Cold Storage
Rudiansyah menjelaskan bahwa E-Pas Kecil memiliki fungsi vital sebagai bukti kepemilikan kapal, serta legalitas berlayar.
Lebih dari itu, dokumen ini juga menjadi syarat akses untuk mendapatkan BBM bersubsidi, asuransi nelayan, hingga kredit usaha.
“Pas kecil tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legalitas, tetapi juga membuka akses bagi nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, asuransi melaut, serta kredit usaha nelayan,” jelasnya.
Saat ini, sudah terdapat 798 nelayan Paser yang memiliki E-Pas Kecil.
Baca juga: Pastikan Produk Olahan Makanan Aman Dikonsumsi, Dinas Perikanan Paser Latih 30 Pengolah Ikan
Untuk tahun 2025, Dinas Perikanan Paser menargetkan 100 kapal masuk dalam program tersebut.
Dari jumlah itu, 76 kapal sudah dalam proses.
“Target kami tahun ini 100 kapal nelayan, sudah berproses itu 76 kapal dan InshaAllah kami optimis bisa melampaui target,” ulasnya.
Dengan adanya program ini, Rudiansyah berharap nelayan semakin sadar pentingnya dokumen legalitas dan aktif berpartisipasi dalam pengukuran kapal.
“Kami mengajak seluruh nelayan di Paser untuk berpartisipasi aktif dalam pengukuran kapal, agar dapat memperoleh pas kecil dan menikmati manfaatnya,” tutup Rudiansyah. (*)
| Pemkab Paser Perluas Akses Keuangan 2026, Empat Program TPAKD Jadi Andalan |
|
|---|
| FOKSI Paser Targetkan Empat Emas Kabaddi di Porprov Kaltim 2026 sebagai Tuan Rumah |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Paser Telah Salurkan 2 Juta Bibit Ikan ke Pokdakan di Berbagai Desa |
|
|---|
| Awal Kepemimpinan Fahmi-Ikhwan, 70 Kilometer Jalan Mantap Terbangun di Paser Sepanjang 2025 |
|
|---|
| RSUD Panglima Sebaya Paser Perkuat Mutu Layanan 2026, Rating Publik Naik Jadi 4,8 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250514-pengukuran-kapal-di-Paser.jpg)