Berita Nasional Terkini
Dedi Mulyadi Minta Warga Sipil Tak Dilibatkan Lagi Imbas Ledakan Amunisi di Garut, Risikonya Tinggi
Imbas ledakan amunisi di Garut, warga sipil sebaiknya tidak dilibatkan lagi, Dedi Mulyadi: Risikonya terlalu tinggi.
“Pekerjaan itu berada di ranah militer, bukan sipil,” imbuhnya.
Baca juga: Bukan Pemulung, 9 Warga Sipil Korban Ledakan Amunisi Garut Jadi Buruh Buka Selongsong yang Dibayar
Warga Akui Jadi Buruh Buka Selongsong, Dibayar Rp 150 Ribu Sehari
Sementara itu, Agus, seorang warga yang selamat dari ledakan di Garut tersebut mengaku selama ini bekerja sebagai buruh untuk membuka selongsong.
Setiap harinya, Agus bersama warga lainnya dibayar Rp 150 ribu per hari.
"Kami jadi buruh pak, buruh buka selongsong, per hari dibayar Rp 150 ribu," ungkap Agus.
Selama menjadi buruh, Agus biasanya bekerja hingga belasan hari.
Lamanya warga bekerja biasanya tergantung pada datangnya barang yang akan dimusnahkan.
Tak hanya mendapat upah dari membuka selongsong amunisi saja, biasanya Agus juga bisa mendapat uang dari menjual rongsokan dari sisa-sisa pemusnahan amunisi.
"Kadang Rp 50 ribu kadang Rp 100 ribu, ada iya (pengepulnya)," ucap Agus.
Harus Jadi Perhatian Panglima TNI
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai tragedi ledakan pemusnahan amunisi di Garut harus mendapat perhatian serius dari para petinggi TNI, termasuk oleh Panglima TNI.
Pasalnya ledakan tersebut telah menghilangkan nyawa empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.
Untuk itu Sukamta mendesak adanya penjelasan yang gamblang dari TNI, terutama terkait adanya warga sipil yang menjadi korban.
"Saya harapkan ada penjelasan yang gamblang dari pihak TNI terkait dengan korban sipil di lokasi pemusnahan," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa, (13/5/2025).
Baca juga: Bukan dari Amunisi Kedaluwarsa, Dudung Abdurachman Ungkap Penyebab Sebenarnya Ledakan di Garut
Sukamta menilai, ledakan amunisi ini tak hanya terjadi di Garut, ada beberapa kasus serupa yang juga menyebabkan korban jiwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.