Berita Pemprov Kaltim

Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu, Gubernur Harum: Tak Boleh Ada Ormas Pungli di Kaltim

Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu Gubernur Harum : Tak Boleh Ada Ormas Pungli di Kaltim

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
SENO/ADPIMPROV KALTIM
SATGAS TERPADU - Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud bersama Deputi  Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto  akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik ormas terafiliasi premanisme. (SENO/ADPIMPROV KALTIM) 

Apalagi, Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN). Ormas terafiliasi premanisme akan mencoreng kesan Kaltim yang kondusif dan tentu saja akan mengganggu iklim investasi di Kaltim dan IKN.

Sebagai informasi, sejak 2007-2025 di Kaltim  terdaftar 3.468 ormas yang terdiri dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan dan perkumpulan. Jumlah yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 ormas.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Mayjen TNI Heri Wiranto dalam rapat tersebut mengungkapkan organisasi kemasyarakatan adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah mencapai tujuan negara. 

"Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional," tegas Mayjen Heri Wiranto.

Di Indonesia sendiri saat ini terdapat tidak kurang dari 611.343 ormas. Dan dari jumlah itu, tidak lebih dari 1 persen saja yang berbuat onar atau meresahkan masyarakat.

"Ormas juga berkontribusi besar  kepada negara. Yang membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga bagaimana ormas bisa tetap dalam rangka mencapai tujuan negara tadi," tegas Mayjen Heri Wiranto.

Terkait ormas juga sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Berbagai larangan  sudah jelas diatur dalam pasal 59 dan sanksi pasal 60.

"Untuk pembinaan ormas bisa menggunakan koperasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya, seperti memeras perusahaan dan lain-lain. Ormas bisa dilibatkan dalam pembentukan koperasi di desa-desa," tegasnya lagi.

Ormas yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Ormas harus media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Tapi belakangan banyak ormas menyimpang dari tujuan justru melakukan kekerasan dan pemerasan, serta meresahkan masyarakat.

"Saya terima kasih Pak Gubernur berkenan hadir dalam rapat kita. Ini tandanya beliau sangat serius untuk masalah ini. Ini namanya down to earth," puji mantan Pangdam VI Mulawarman itu.

Rapat dihadiri pimpinan ormas se-Kaltim. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan perwakilan TNI dan Polri. (sul/ky/adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved