Berita Pemprov Kaltim

Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu, Gubernur Harum: Tak Boleh Ada Ormas Pungli di Kaltim

Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu Gubernur Harum : Tak Boleh Ada Ormas Pungli di Kaltim

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
SENO/ADPIMPROV KALTIM
SATGAS TERPADU - Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud bersama Deputi  Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto  akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik ormas terafiliasi premanisme. (SENO/ADPIMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDAGubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) nakal yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat dan iklim investasi di Kaltim. 

Tak ada tempat bagi ormas yang terafiliasi dengan premanisme, kekerasan dan pemerasan.

"Tidak boleh ormas melakukan pungli (pungutan liar). Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,"  tegas Gubernur Harum usai menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).

Baca juga: Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kaltim Simbiosis Mutualisme, Total Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

Gubernur Harum memberi catatan keras siapapun termasuk ormas, jika melakukan pungli harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Pemerintah pun menarik retribusi perlu payung hukum peraturan daerah (perda).

"Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat  untuk menjaga kondusifitas iklim investasi  dari ormas-ormas yang bermasalah," tegas Gubernur Harum.

Kalimantan Timur pun harus terbebas dari ormas-ormas yang mengganggu kelangsungan iklim investasi dengan melakukan kekerasan, pemerasan hingga penguasaan lahan.

Ormas nakal yang membuat keresahan di masyarakat dan mengganggu iklim investasi harus ditindak baik secara administratif maupun secara hukum.

Sejatinya, lanjut Gubernur Harum ormas hadir untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Ormas harus menjadi bagian dari keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Sebagai tindak lanjut untuk pengamanan Kaltim dari ormas-ormas nakal, Gubernur Harum mengatakan segera dibentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi sesuai arahan pemerintah pusat.

Tim yang sama sudah dibentuk ditingkat pusat dalam kendali Menko Polkam, penanggung jawab Panglima TNI dan Kapolri serta dipimpin oleh Kabareskrim.

"Jika diperlukan kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di Kalimantan Timur," tandas Harum.

Langkah ini harus segera diambil mengingat saat ini Kaltim menjadi sorotan nasional bahkan global.

Karena itu  menjadi konsekuensi untuk menjaga keamanan, keteraturan hukum dan ketertiban sosial di Benua Etam ini. Kaltim harus terbebas dari gangguan ormas pemeras dan pengganggu iklim investasi.

"Jika ada potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan kepercayaan investor.

Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas tetapi tetap sesuai aturan. Terukur, tepat sasaran, sesuai aturan dan dengan pembinaan sosial," jelas Gubernur lagi.

Apalagi, Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN). Ormas terafiliasi premanisme akan mencoreng kesan Kaltim yang kondusif dan tentu saja akan mengganggu iklim investasi di Kaltim dan IKN.

Sebagai informasi, sejak 2007-2025 di Kaltim  terdaftar 3.468 ormas yang terdiri dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan dan perkumpulan. Jumlah yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 ormas.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Mayjen TNI Heri Wiranto dalam rapat tersebut mengungkapkan organisasi kemasyarakatan adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah mencapai tujuan negara. 

"Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional," tegas Mayjen Heri Wiranto.

Di Indonesia sendiri saat ini terdapat tidak kurang dari 611.343 ormas. Dan dari jumlah itu, tidak lebih dari 1 persen saja yang berbuat onar atau meresahkan masyarakat.

"Ormas juga berkontribusi besar  kepada negara. Yang membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga bagaimana ormas bisa tetap dalam rangka mencapai tujuan negara tadi," tegas Mayjen Heri Wiranto.

Terkait ormas juga sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Berbagai larangan  sudah jelas diatur dalam pasal 59 dan sanksi pasal 60.

"Untuk pembinaan ormas bisa menggunakan koperasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya, seperti memeras perusahaan dan lain-lain. Ormas bisa dilibatkan dalam pembentukan koperasi di desa-desa," tegasnya lagi.

Ormas yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Ormas harus media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Tapi belakangan banyak ormas menyimpang dari tujuan justru melakukan kekerasan dan pemerasan, serta meresahkan masyarakat.

"Saya terima kasih Pak Gubernur berkenan hadir dalam rapat kita. Ini tandanya beliau sangat serius untuk masalah ini. Ini namanya down to earth," puji mantan Pangdam VI Mulawarman itu.

Rapat dihadiri pimpinan ormas se-Kaltim. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan perwakilan TNI dan Polri. (sul/ky/adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved