Berita Balikpapan Terkini

3 Calon Jamaah Haji Asal Embarkasi Balikpapan Tertunda Keberangkatannya ke Tanah Suci

Mohlis Hasan, mengonfirmasi adanya tiga jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
CALON JEMAAH HAJI - Kemberangkatan calon jamaah haji Embarkasi Haji Balikpapan melalui bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Haji Balikpapan, Mohlis Hasan, mengonfirmasi adanya tiga jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci.

Tiga jamaah tersebut berasal dari dua kloter berbeda. Satu orang jamaah dari Kota Balikpapan yang seharusnya berangkat bersama kloter 1, harus ditunda keberangkatannya karena terdeteksi menderita penyakit cacar.

Baca juga: 280 Personel Dikerahkan, Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan HUT REI ke-53

"Karena cacar tergolong penyakit menular, maka harus benar-benar dipastikan sembuh total dulu oleh Dinas Kesehatan sebelum diberangkatkan. Rencananya akan diberangkatkan di kloter 15, tetapi tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Mohlis Hasan, Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, dua orang lainnya berasal dari kloter 6 asal Kalimantan Utara yang juga mengalami gangguan kesehatan.

Keduanya telah dirujuk ke rumah sakit atas rekomendasi Dinas Kesehatan dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya jika dinyatakan layak terbang.

Mohlis menambahkan, secara keseluruhan proses keberangkatan enam kloter pertama berjalan lancar. “Alhamdulillah, manajemen kedatangan juga sangat baik.

Jamaah datang lebih awal dari jadwal, sehingga mereka memiliki waktu istirahat lebih banyak. Ini penting untuk menjaga kondisi kesehatan,” tambahnya.

Menurutnya, kelelahan fisik sangat mempengaruhi kondisi kesehatan, terutama bagi jamaah dengan risiko hipertensi. Jika kondisi fisik dinilai belum memungkinkan, Dinas Kesehatan berhak menunda keberangkatan mereka untuk keselamatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved