Berita Nasional Terkini

Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 2025 Sampai Kapan? Ini Cara Klaimnya, Unduh Aplikasi PLN Mobile

Terjawab tambah daya PLN diskon 50 persen sampai kapan, lengkap dengan cara klaimnya.

TribunSumsel.com
DISKON TAMBAH DAYA - Poster pengumuman diskon tambah daya listrik 50 persen. Cek cara klaim diskon tambah daya listrik dan sampai kapan berlakunya. (TribunSumsel.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab tambah daya PLN diskon 50 persen sampai kapan, lengkap dengan cara klaimnya.

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program istimewa bagi para pelanggan rumah tangga, diskon 50 persen untuk biaya tambah daya listrik.

Program ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendorong penggunaan listrik yang lebih optimal di rumah tangga, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan kebutuhan daya listrik mereka.

Dalam program ini, pelanggan dapat melakukan penambahan daya dengan potongan biaya hingga 50 persen.

Misalnya, bagi pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin naik ke 2200 VA atau lebih, biaya tambah daya yang biasanya cukup tinggi kini dapat ditekan setengahnya.

Baca juga: PLN Balikpapan Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Berlaku hingga 23 Mei 2025

Sesuai jadwalnya, program diskon dari PLN ini berlaku untuk periode terbatas, berlangsung hingga 23 Mei 2025.

Proses pengajuan tambah daya bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, website resmi PLN, atau langsung datang ke unit layanan PLN terdekat.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk bisa menikmati program ini.

Platform online pembelian token listrik diskon 50 persen alternatif PLN Mobile.
DISKON TAMBAH DAYA - Poster pengumuman diskon tambah daya listrik 50 persen. Cek cara klaim diskon tambah daya listrik dan sampai kapan berlakunya. (Kompas.tv)

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik

Untuk mendapatkan diskon tambah daya listrik 50 persen, pelanggan perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Lakukan transaksi kelistrikan

Pelanggan prabayar: beli token listrik melalui PLN Mobile

Pelanggan pascabayar: bayar tagihan listrik bulan berjalan melalui PLN Mobile

Dapatkan e-voucher

Voucher akan tersedia otomatis di fitur Reward aplikasi PLN Mobile atau dikirim ke email terdaftar
Ajukan tambah daya

Masukkan kode e-voucher saat mengajukan tambah daya melalui PLN Mobile
Lakukan pembayaran biaya penyambungan secara penuh

Tunggu proses dari PLN

Setelah pembayaran terkonfirmasi, unit PLN setempat akan memproses penambahan daya sesuai ketentuan.
 
Syarat dan Ketentuan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Dikutip dari PLN Mobile, berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon tambah daya listrik 50 persen dari PLN:

- Periode layanan berlaku sejak 10-23 Mei 2025.

- Diperuntukkan untuk konsumen tegangan rendah seluruh golongan tarif 1 Fasa daya awal 450 VA s.d. 5.500 VA yang melakukan tambah daya (TD) hingga 7.700 VA, dengan pemberian insentif Diskon Biaya Penyambungan tambah daya sebesar 50 persen.

- Telah menjadi Konsumen PLN sebelum tanggal 1 Mei 2024.

- Wajib melunasi seluruh kewajiban Tagihan Listrik maupun kewajiban lainnya.

- Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal 4 voucher tambah daya untuk IDPEL berbeda yang terdaftar.

- Setiap IDPEL wajib melakukan minimal 1 kali transaksi pembelian token bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bulan berjalan bagi pelanggan pascabayar pada aplikasi PLN Mobile.

- Biaya Penyambungan dibayarkan secara penuh di muka atau tanpa cicilan.

- Penyesuaian UJL dapat dicicil sebanyak 12 kali dengan pembayaran cicilan pertama pada rekening listrik bulan berikutnya bagi Konsumen layanan Pascabayar.

- Proses TD dilaksanakan dengan tidak menimbulkan adanya penguatan jaringan, perubahan fasa, perubahan tarif, dan perubahan jenis layanan dari prabayar ke pascabayar atau sebaliknya.

- Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti produk layanan ini satu kali selama periode masa berlaku produk.

- Konsumen yang mengikuti Produk Layanan ini tidak dapat mengajukan turun daya minimal 1 (satu) tahun sejak realisasi TD kecuali Pelanggan telah melakukan permohonan TD dengan Biaya

- Penyambungan Standar dan turun daya maksimal sama daya akhir saat promo TD.

- Keringanan BP untuk TD pada Produk Layanan ini tidak dapat digabungkan dengan produk layanan keringanan BP untuk TD lainnya dalam 1 (satu) permohonan TD.

 -Waktu pelaksanaan penyambungan TD mengikuti ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang berlaku.

 -Proses penyambungan TD dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan.
 
Simulasi Harga Promo Tambah Daya Listrik PLN 2025

Berikut simulasi biaya tambah daya listrik PLN selama periode promo, dengan potongan 50 persen dari harga normal:

Pelanggan dengan daya 450 VA

Ke 900 VA: harga normal Rp 421.650, harga promo Rp 210.825
Ke 1.300 VA: harga normal Rp 796.450, harga promo Rp 398.225
Ke 2.200 VA: harga normal Rp 1.639.750, harga promo Rp 819.875
Ke 3.500 VA: harga normal Rp 2.955.450, harga promo Rp 1.477.725
Ke 4.400 VA: harga normal Rp 3.827.550, harga promo Rp 1.913.775
Ke 5.500 VA: harga normal Rp 4.893.450, harga promo Rp 2.446.725
Ke 7.700 VA: harga normal Rp 7.025.250, harga promo Rp 3.512.625

Pelanggan dengan daya 900 VA

Ke 1.300 VA: harga normal Rp 374.800, harga promo Rp 187.400
Ke 2.200 VA: harga normal Rp 1.218.100, harga promo Rp 609.050
Ke 3.500 VA: harga normal Rp 2.519.400, harga promo Rp 1.259.700
Ke 4.400 VA: harga normal Rp 3.391.500, harga promo Rp 1.695.750
Ke 5.500 VA: harga normal Rp 4.457.400, harga promo Rp 2.228.700
Ke 7.700 VA: harga normal Rp 6.589.200, harga promo Rp 3.294.600
 
PLN menegaskan bahwa seluruh proses penyambungan dilakukan sesuai dengan standar teknis dan keamanan kelistrikan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses aplikasi PLN Mobile.

Syarat Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Untuk memanfaatkan promo ini, pelanggan wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut.

  • Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Mei 2024.
  • Melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik dan kewajiban lainnya.
  • Biaya penyambungan dibayarkan secara penuh di muka (tidak dicicil). (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved