Berita Nasional Terkini
Fotokopi Ijazah Jokowi dan 24 Link Konten YouTube dan X, Barang Bukti yang Diterima Penyidik
Fotokopi ijazah Jokowi dan 24 link konten YouTube dan X, barang bukti yang diterima Penyidik Polda Metro.
TRIBUNKALTIM.CO - Fotokopi ijazah Jokowi dan 24 link konten YouTube dan X, barang bukti yang diterima Penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas tudingan ijazah palsu langsung ditindaklanjuti polisi.
Hari dua saksi sudah periksa polisi, Kamis (15/5/2025).
Sedangkan untuk barang bukti, ada beberapa yang diterima oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penyidik Ditreskrimum hanya menerima lembar fotokopi ijazah Jokowi.
Baca juga: PKB dan Kubu Roy Suryo Setuju Usul Megawati, Akhiri Polemik Ijazah Palsu dengan Tunjukkan ke Publik
Menurutnya, fotokopi ijazah S1 berikut lembar pengesahan itu dijadikan objek perkara penanganan kasus pencemaran nama baik.
"Fotokopi tadi saya jelaskan fotokopi ya oke ini masih tahap penyelidikan," ucap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Saat Jokowi membuat laporan ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain satu buah flash disk berisikan 24 link video Youtube dan konten pada media sosial X.
Kemudian ada beberapa dokumen termasuk fotokopi ijazah tadi.
"Print out legalisir dan juga fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan ini masih terus dilakukan pendalaman," paparnya.
Ade Ary menegaskan bahwa dalam tahap awal penyelidikan setidaknya sudah ada 24 saksi yang dipanggil.
Untuk hari ini hari Kamis (15/5/2025) ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi yakni saksi RS dan aksi TT.
Satu saksi tidak memenuhi panggilan adalah saksi ES.
"Itu rekan-rekan update-nya jadi mohon waktu ini proses masih berjalan. Ada update nanti silahkan kita komunikasi lebih lanjut ya," pungkasnya.
Diketahui ijazah asli S1 Jokowi saat ini disimpan di Bareskrim Polri usai diserahkan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.