Berita Kaltim Terkini

Kementan Dorong Asuransi Pertanian di Kaltim untuk Lindungi Petani Terdampak Banjir

Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah wilayah di Kaltim termasuk Kota Samarinda dan Kukar dilanda banjir

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
ASURANSI PERTANIAN - Pj Swasembada Pangan Kalimantan Timur, Inti Pertiwi Nashwari, saat di wawancarai usai kegiatan rapat koordinasi. Kamis (15/5/2025) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengupayakan penerapan asuransi pertanian sebagai perlindungan bagi petani di Kalimantan Timur yang terdampak banjir, sambil mendorong penanganan banjir secara permanen di wilayah rawan. (TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilanda banjir.

Dampak paling nyata dirasakan di sektor pertanian, di mana banyak lahan sawah yang baru ditanami kini terendam air, mengancam gagal panen.

Kondisi ini menjadi perhatian Direktur Perbenihan Hortikultura di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Inti Pertiwi Nashwari, yang juga menjabat sebagai Pj Swasembada Pangan Kalimantan Timur.

Saat ditemui media usai kegiatan rapat koordinasi swasembada beras di Samarinda, ia menyoroti pentingnya mitigasi bencana di sektor pertanian serta perlindungan petani melalui program asuransi pertanian.

Inti menjelaskan bahwa Kota Samarinda dan Kukar merupakan dua wilayah yang mengalami banjir setelah petani melakukan tanam awal. Ia menyesalkan jika usaha peningkatan produksi justru berakhir sia-sia akibat banjir yang tidak terantisipasi. 

Baca juga: DPRD Kaltim Dampingi Kunker Mentan RI ke PPU, Bentuk Kepedulian Pemerintah di Sektor Pertanian

Oleh karena itu, ia menyarankan agar setiap kerugian akibat bencana perlu disertai dokumen resmi untuk memudahkan proses tindak lanjut.

"Nah ini perlu kita antisipasi, terutama di lokasi-lokasi yang setiap waktu tertentu banjir, kita lihat seperti apa penanganan yang harus kita lakukan ke depan," ungkap Inti Kamis (15/5/2025)

Menurutnya, penanganan terhadap wilayah rawan banjir harus bersifat jangka panjang dan permanen. Ia mengakui bahwa di Samarinda, hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat frekuensi banjir yang cukup tinggi. 

Meski begitu, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan yang bersifat struktural dan permanen.

Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah sedimentasi di lahan pertanian. Endapan sedimen yang menumpuk membuat lahan cepat tergenang meski hanya menerima sedikit curah hujan.

"Misalnya tanggulkan gitu, kemudian misalnya pengurukan-pengurukan sendimen di lahan-lahan sawah. Kan kenapa kalau sendimennya sudah tebal otomatis ada air sedikit saja tergenang," jelasnya.

Banyak tanggul yang saat ini rusak dan perlu diperbaiki. Upaya perbaikannya dilakukan secara gotong royong lintas kementerian dan dinas, sesuai arahan Presiden dan Menteri Pertanian.

Kementerian Pertanian tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan Kementerian PUPR, BWS, serta dinas PUPR di tingkat provinsi dan kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Inti juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan penerapan asuransi pertanian bagi petani terdampak bencana, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan atas risiko yang mereka hadapi.

"Kami sedang mengupayakan jadi mohon, ini salah satu upaya pemerintah untuk asuransi pertanian, sehingga mereka nanti kalau memang itu bisa terbuktikan bencana alam, ada penggantian bagi mereka," tegasnya.

Baca juga: Mentan RI Berikan Bantuan Rp 500 Miliar untuk Pertanian, DPRD Kaltim Siap Kawal Swasembada Pangan

Ia menambahkan, program asuransi pertanian telah banyak diterapkan di wilayah Jawa. Namun di Kalimantan Timur, sosialisasinya masih perlu ditingkatkan agar petani memahami manfaat dan prosedurnya. 

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan edukasi lebih lanjut agar petani merasa dilindungi, terutama dalam menghadapi bencana yang berada di luar kendali mereka. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved