Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Waspada Travel Bodong, Kemenag Kutim Awasi Lembaga Haji dan Umroh

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur terus memperketat pengawasan terhadap biro travel haji dan umroh yang beroperasi di wilayahnya.

Tayang:
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
IBADAH HAJI 2025 - Potret Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Ahmad Barkati. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur terus memperketat pengawasan terhadap biro travel haji dan umroh yang beroperasi di wilayahnya.(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur terus memperketat pengawasan terhadap biro travel haji dan umroh yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan oleh travel ilegal.

Jumlah biro travel haji dan umroh di Kutim saat ini cukup banyak, terutama yang hanya melayani perjalanan umroh.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan khusus untuk memastikan legalitas dan keamanan layanan yang mereka tawarkan.

Baca juga: Kolaborasi Sejuta Cinta, Kemenag Kutim Salurkan 4 Ribu Paket Sembako Bantuan Program Ramadan Asyik

Kepala Kemenag Kutim, Akhmad Barkati, menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan verifikasi terhadap lembaga yang memiliki nomor seri izin resmi, yang bisa dicek melalui Sistem Informasi Penyelenggara Umrah (Simpu) milik Kementerian Agama.

"Travel umroh maupun haji dan umroh yang terdaftar di Kementerian Agama tentunya ada pengawasan, di Kutai Timur ini ada beberapa yang sudah terdaftar," ujar Akhmad Barkati, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, biro travel umroh yang terdaftar di Kemenag Kutim telah dipastikan keamanannya.

Namun, tak jarang masyarakat justru menggunakan jasa biro dari luar Kutim yang belum tentu memiliki legalitas jelas.

Baca juga: Kemenag Kutim Launching Aplikasi Si Halal Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

Beberapa contoh biro travel yang telah terdaftar resmi di Kemenag Kutim antara lain Amanina Tour and Travel, PT Siap Umroh Haji, dan lainnya.

Akhmad Barkati juga membagikan ciri-ciri biro yang telah mengantongi izin resmi dari Kemenag.

"Kalau berizin, biasanya pihak travel tertulis telah terdaftar sebagai penyelenggara haji dan umroh atau umroh dengan nomor sekian-sekian," jelasnya.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan nomor seri pendaftaran tersebut, maka dapat dipastikan biro travel tersebut belum terdaftar di Kemenag Kutim.

"Masyarakat perlu hati-hati agar tidak tertipu atau terdampak hal yang negatif," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved