Berita Pemkab PPU

Bupati PPU Mudyat Noor Temui Menteri PU Dody Hanggodo, Bahas Pembangunan Jembatan Sungai Riko

Di antaranya, terkait pembangunan infrastruktur di Penajam Paser Utara yakni proyek penunjang Ibukota Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
BANGUN JEMBATAN RIKO - Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor Temui Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta membahas pembangunan Jembatan Sungai Riko Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025). Kalau Jembatan Riko dibangun, maka mempercepat akses warga dari tiga kelurahan itu, menjadi sekitar 20 sampai 30 menit saja. (HO/Pemkab PPU) 

TRIBUNKALTM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bertemu langsung Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda dibahas. Di antaranya, terkait pembangunan infrastruktur di Penajam Paser Utara yakni proyek penunjang Ibukota Nusantara (IKN), hingga jembatan Riko untuk mempercepat akses masyarakat ke Penajam. 

"Saya sudah ketemu Pak Menteri PU. Ada beberapa kegiatan yang dibahas. Insyallah Pak Menteri menyambut baik,” ungkapnya Jumat (16/5/2025).

Dia menyebut bahwa hal itu menjadi penting disampaikan lantaran PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Wabup Waris Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Salah Satu Prioritas Pemkab PPU

“Kita masih banyak beberapa keperluan seperti pembangunan Jembatan Riko, pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, Bendung Gerak Sungai Telake, dan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu),” sambungnya.

Diketahui, jembatan Riko menghubungkan Kelurahan Gresik dan Kelurahan Buluminung. Posisinya berada di atas Sungai Riko.

Apabila jembatan itu dibangun, maka akan membuka akses warga tiga kelurahan pesisir yakni Gersik, Pantai Lango dan Jenebora, yang ingin ke Penajam.

Selama ini, warga dari ketiga kelurahan jika mengunjungi Penajam, memilih menggunakan kapal atau speedboat. Sebab, jalur daratnya membutuhkan waktu lama, yakni hingga 2 jam.

Baca juga: Pemkab PPU Launching Aplikasi Silat Pesut E-Controlling, Pantau Progres Pembangunan Daerah

“Kalau jembatan Riko dibangun, maka mempercepat akses warga dari tiga kelurahan itu, menjadi sekitar 20 sampai 30 menit saja,” sambungnya.

Dia memastikan, rencana pembangunan jembatan Riko itu mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Pak Menteri memberikan hasil yang positif,” ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved