Berita Kaltim Terkini

Intensitas Peredaran Barang Haram di Kaltim Tinggi, Posisi Geografis Sangat Rawan jadi Jalur Narkoba

Intensitas peredaran barang haram di Kalimantan Timur dianggap tinggi, apalagi posisi geografis Kalimantan Timur dinilai sangat rawan.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BARANG HARAM KALTIM - Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sembilan kasus sepanjang awal tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 40,45 kilogram dan ganja seberat 526 gram pada Jumat (16/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Intensitas peredaran barang haram di Kalimantan Timur dianggap tinggi, apalagi posisi geografis Kalimantan Timur dinilai sangat rawan untuk jalur distribusi barang haram.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mencatat pengungkapan masif kasus narkoba selama periode Januari hingga 15 Mei 2025. 

Total sebanyak 595 kasus berhasil diungkap dengan 767 orang tersangka diamankan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan hal ini dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di gedung Mahakam Polda Kaltim di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Razia Besar-besaran Barang Haram di Gunung Bugis Balikpapan, Ada Laporan Transaksi

"Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim," ujarnya.

Dari ratusan kasus tersebut, barang bukti yang disita cukup mengejutkan.

Di antaranya sabu seberat 98 kilogram, ganja 2,8 kilogram, ekstasi 462 butir, obat daftar G sebanyak 49.073 butir, tembakau gorila 23,81 gram, dan catemin 1,9 gram.

Menurut Kapolda, tingginya jumlah kasus ini mencerminkan peredaran narkoba yang masih cukup masif.

Baca juga: 6 Fakta Pelaku Pencurian di 18 Tempat Kutai Barat Kaltim, Incar Ban hingga Edarkan Barang Haram

Termasuk jaringan antarprovinsi yang menyasar Kalimantan Timur sebagai jalur edar.

"Ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas wilayah dan terus mengincar berbagai kalangan," tegasnya.

PEMUSNAHAN NARKOBA - Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sembilan kasus sepanjang awal tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 40,45 kilogram dan ganja seberat 526 gram, Jumat (16/5/2025).
PEMUSNAHAN NARKOBA - Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sembilan kasus sepanjang awal tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 40,45 kilogram dan ganja seberat 526 gram, Jumat (16/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Tingginya Intensitas Peredaran Barang Haram

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Ia menyoroti posisi geografis Provinsi Kalimantan Timur yang sangat rawan menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.

“Secara geografis, Kalimantan Timur ini berbatasan dengan beberapa negara. Potensi masuknya narkoba sangat besar,” kata Irjen Pol Endar saat ditemui usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kaltim, Jumat (16/5/2025).

Ia mengungkapkan, hingga pertengahan Mei 2025 saja jumlah barang bukti narkoba yang diamankan hampir menyamai total sepanjang tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved