Bantuan Sosial

Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Terbaru Termin 2 Online Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id

Cek penerima PIP Kemendikbud 2025 terbaru termin 2 online lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id.

Editor: Doan Pardede
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
CEK PENERIMA PIP - Cek penerima PIP Kemendikbud 2025 terbaru termin 2 online lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id.(https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1) 

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 

- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali 

- Buku Tabungan SimPel 

Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank.

Baca juga: 8 Ciri-ciri Siswa Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri

Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tak dapat dicairkan di masa mendatang.

Karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur. 

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.

Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.

Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved