CPNS 2025

Formasi CPNS 2025 untuk Usia 40 Tahun dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Lengkap Daftar Gajinya

Formasi CPNS 2025 yang bisa dilamar di usia 40 tahun dan informasi terkini jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025. 

Editor: Heriani AM
Grafis TribunKaltim.co via Freepik dan Canva
INFO CPNS 2025 - Ilustrasi. Inilah formasi CPNS 2025 yang bisa dilamar di usia 40 tahun dan informasi terkini jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Freepik dan Canva) 

Dia menambahkan, kepastian mengenai CPNS 2025 akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta stakeholder terkait.

Besaran Gaji PNS 2025

Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.

Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720

Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000

Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved