Berita Nasional Terkini

Gratis Ongkir di E-Commerce Hanya 3 Hari dalam Sebulan, Komdigi Ungkap Siap Evaluasi Perpanjangan

Akan ada perpanjangan? Gratis ongkir di e-commerce dibatasi hanya 3 hari dalam sebulan, Komdigi ungkap siap evaluasi perpanjangan

Freepik
GRATIS ONGKIR - Ilustrasi belanja online dari Freepik. Akan ada perpanjangan? Gratis ongkir di e-commerce dibatasi hanya 3 hari dalam sebulan, Komdigi ungkap siap evaluasi perpanjangan. (Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akan ada perpanjangan? Gratis ongkir di e-commerce dibatasi hanya 3 hari dalam sebulan, Komdigi ungkap siap evaluasi perpanjangan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menerbitkan regulasi baru yang membatasi promosi gratis ongkir (ongkos kirim) oleh platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam satu bulan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025tentang Layanan Pos Komersial, sebagai upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dalam sektor logistik digital.

Promo gratis ongkir selama ini menjadi salah satu strategi utama yang digunakan pelaku e-commerce untuk menarik pelanggan.

Namun, dalam praktiknya, banyak promo yang membuat tarif layanan pos jatuh di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau biaya pokok layanan, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat memicu persaingan tidak sehat, khususnya bagi pelaku UMKM dan jasa kurir lokal.

Baca juga: Kirim Paket Akan Lebih Mahal, Komdigi Batasi E-Commerce tak Lagi Bebas Kasih Gratis Ongkir

Dilansir dari Kompas.com (16 Mei 2025), Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menegaskan bahwa pembatasan ini bukan untuk melarang promosi secara mutlak, melainkan untuk menyeimbangkan kepentingan komersial dengan keberlanjutan industri.

“Iya dibatasi, tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” ujar Gunawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Gratis Ongkir di Bawah HPP Akan Dievaluasi

Gunawan menambahkan bahwa pembatasan ini hanya berlaku jika potongan harga membuat tarif layanan pos menjadi lebih rendah dari biaya pokoknya.  

Jika e-commerce ingin memperpanjang masa promo, maka Komdigi akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri, jadi bisa diperpanjang namun dengan evaluasi,” jelasnya.

Tarif Layanan Pos Diatur Berbasis Biaya Produksi dan Margin

Dalam Pasal 41 aturan tersebut, tarif layanan pos komersial diatur berdasarkan perhitungan biaya operasional dan margin.  

Baca juga: Viral Scan Retina Mata Dapat hingga Ratusan Ribu, Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID

Biaya operasional yang dimaksud mencakup, biaya tenaga kerja, biaya transportasi, biaya aplikasi dan teknologi, biaya kerja sama sarana dan prasarana,  dan biaya kerja sama dengan pelaku usaha atau individu.  

Perhitungan ini menjadi dasar dalam menilai kewajaran tarif layanan pos komersial di e-commerce.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved