Berita Berau Terkini

Hasil Sidak di Ritel Berau, Dinas Pangan Kritisi Produsen Atas Produk Beras yang Beredar 

Kali ini ada agenda kegiatan sidak Dinas Pangan sasar ke ritel-ritel yang ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Dinas Pasar Berau
SIDAK PRODUK BERAS - Dinas Pangan dan sejumlah instansi terkait saat melakukan sidak ke sejumlah ritel di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Jumat (16/5/2025). Menurut Dinas Pasar Berau, setiap produk beras yang beredar di pasaran wajib memiliki sertifikasi keamanan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. (HO/Dinas Pasar Berau) 

Selain beras, tim juga menemukan hal serupa pada produk rempah-rempah kemasan.

Meski sudah teregistrasi, beberapa produk tidak mencantumkan nomor sertifikat pada labelnya. 

Baca juga: Distribusi Beras SPHP di Berau Dihentikan, Pemerintah Kini Fokus pada Penyerapan Padi Lokal 

Hal ini dinilainya penting sebagai bentuk transparansi kepada konsumen. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kepercayaan publik. 

"Informasi di kemasan itu penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman,” katanya.

Dinas Pangan menegaskan, produk yang telah melalui proses sertifikasi resmi dapat dipastikan aman dikonsumsi. Namun demikian, pengawasan tetap akan diperketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha akan terus ditingkatkan.

“Kami harap semua pelaku usaha bisa menjaga kualitas produknya, dari tahap produksi sampai distribusi," bebernya. 

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved