Berita Kaltim Terkini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan Tindak Tegas Kelompok yang Meresahkan Masyarakat

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan tindak tegas setiap orang atau kelompok Premanisme yang meresahkan Kehidupan masyarakat

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PREMANISME - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (17/5/2025). Ia menegaskan akan tindak tegas setiap orang atau kelompok Premanisme yang meresahkan Kehidupan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan tindak tegas setiap orang atau kelompok premanisme yang meresahkan Kehidupan masyarakat.

"Selama itu masih ada ya, tindakan akan terus dilakukan," ungkapnya Setelah acara Groundbraking Asrama Polisi Glatik Polresta Samarinda, Sabtu, (17/5/2025).

Kapolri berbintang empat emas itu menyampaikan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025 untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Seperti judi online , narkoba hingga terorisme, selain itu tujuan lain Operasi tersebut untuk memerangi premanisme.

Baca juga: Operasi Pekat Mahakam 2025, Polda Kaltim Ungkap 27 Kasus Premanisme dengan 41 Tersangka

"Seluruh Permasalahan di lapangan dilakukan orang atau kelompok orang atau kah mungkin dalam tanda kutip (premanisme) yang selama ini membuat masyarakat resah dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari. Untuk itu akan kita tindak tegas dan saya selalu sampaikan silahkan laporkan ke kami melalui saluran yang sudah ada," ujarnya. 

Dalam penindakan Premanisme, Ia menyampaikan tidak melihat asal usulan orang ataupun kelompok yang meresahkan Masyarakat. 

"Kami Polri pasti akan melakukan tindakan tegas, siapapun itu dan tidak pernah melihat background dari mana, kalau dia menunggu dan meresahkan masyarakat akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ungkapnya. 

Ia pun meminta agar masyarakat bisa memberikan masukan dan diharapkan melaporkan segala bentuk tindak premanisme yang ada di lingkungan masyarakat. 

Baca juga: Ada 27 Kasus Premanisme di Kaltim, Dua Daerah Tercatat Bersih tak Ada Laporan 

"Sehingga kita betul-betul tau titik titik mana saja yang dirasakan masyarakat yang selama ini masyarakat ragu-ragu untuk melapor. Untuk sekarang silahkan melaporkan Polri, sehingga Polri betul-betul bisa turun untuk membersihkan," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved