Berita Nasional Terkini

Mantan Ketua MK Soal Ijazah Jokowi: Berlarut Hingga 2029 dan Jokowi Makin Banyak dapat Dukungan

Polemik ijazah Jokowi diprediksi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, bakal berlarut-larut hingga 2029.

Kompas.com
IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Polemik ijazah Jokowi diprediksi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, bakal berlarut-larut hingga 2029. (KOMPAS.COM) 

Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca juga: Roy Suryo Tuding Jokowi Sengaja Bikin Skenario, Tak Ada Nama Kasmudjo di Skripsi Eks Presiden

Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.

"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru, dilansir dari TribunMedan.

Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa.

Baca juga: Penampakan Patung Jokowi di Tanah Karo senilai Rp 2,5 M, Sumber Dana Ada dari Bobby Nasution

Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.

“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.

Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.

Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Viral di Medsos, Dedi Mulyadi Dijuluki Mulyono Jilid II, Pengamat Ungkap Beda KDM dengan Jokowi

"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.

Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.

“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.

Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.

“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Bicara Soal Kasus Ijazah Jokowi, Cara ‘Licik’ Jatuhkan Lawan Politik

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved