Kabar Artis
Tak Terima Rumahnya Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Atalarik Syach: Tidak Ada Kemanusian Sama Sekali
Rumah Atalarik Syach yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Penulis: Heriani AM | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah Atalarik Syach yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Proses eksekusi tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dia pun menyampaikan keluhannya di Instagram Story @ariksyach
Dalam unggahan itu, mantan suami Tsania Marwa ini bahkan mencolek Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap kasus yang menimpanya.
Baca juga: Nasib Atalarik Syach, Rumahnya Dibongkar Aparat, Ngadu ke Prabowo dan Dedi Mulyadi: Saya Dizalimi
Eksekusi tersebut terjadi akibat konflik sengketa tanah yang telah berlangsung sejak 2015.
Namun yang membuat Atalarik keberatan, proses eksekusi itu diklaim dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepadanya.
Atalarik mengungkapkan perasaannya yang merasa diperlakukan seperti binatang.
"Mereka eksekusi tiba-tiba kita kayak binatang gitu ya," ucap Atalarik Syach, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (16/5/2025).
Mantan suami Tsania Marwa ini juga mengaku rumahnya dibongkar aparat tanpa surat eksekusi.
Bahkan ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak berwenang.
"Keluarga kayak binatang tiba-tiba enak ada surat mohon maaf mau nggak mau angkat kaki minggu depan jam sekian anak itu nggak ada," kata Atalarik Syach.
"Jadi segi kemanusiaannya sama sekali nggak ada," sambungnya.
Lebih lanjut, Atalarik menyinggung soal status tanah yang disebut milik sebuah PT dan memiliki banyak dokumen, sehingga menjadi dasar eksekusi.
"Kenapa kok kekeh banget bertahan sampai habis satu rumah, terus membatas-batasin,"
"Batas-batas tanah karena ini tanah PT, suratnya banyak. Berdasarkan ukuran yang mereka punyalah," jelasnya.
Baca juga: Sosok Dearly Djoshua, Digandeng Ari Lasso di Resepsi Luna Maya, Sudah Lama Kagumi Istri Maxime
Pihak Pengadilan Negeri Cibinong Jelaskan soal Eksekusi Rumah Atalarik Syach
Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Cibinong beri penjelasan soal eksekusi rumah milik Atalarik Syach.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.