Berita Nasional Terkini

Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen untuk Setoran Pengamanan Situs Judi Online Agar tak Diblokir

Jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Editor: Heriani AM
Tribunnews
KASUS JUDI ONLINE - Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namanya disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi)(Tribunnews) 

Ia menegaskan bahwa dakwaan tidak menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram tersebut.

Handoko mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam framing jahat yang dapat merugikan karakter Budi Arie.

Proses hukum masih berlangsung di pengadilan, dan Handoko meminta agar fakta tidak dibelokkan untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk Budi Arie Setiadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dakwaan Kasus Judi Online: Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved