Berita Nasional Terkini

Gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK segera Cair, Besaran Gaji sesuai Golongan dan Masa Kerja

Informasi gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK bakal segera cair. Cek besaran saji sesuai golongan dan masa kerja termasuk tunjangan.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis via Freepik designed by syarifahbrit
GAJI 13 PNS - Ilustrasi. Informasi gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK bakal segera cair. Cek besaran saji sesuai golongan dan masa kerja termasuk tunjangan. (Grafis via Freepik designed by syarifahbrit) 

TRIBUNKALTIM.CO - Informasi gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK bakal segera cair.

Cek besaran saji sesuai golongan dan masa kerja termasuk tunjangan, apakah gaji 13 bakal cair seratus persen?

Untuk THR dan gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji 13 PNS termasuk Pensiunan 2025 ini. 

Baca juga: Besaran Gaji 13 2025 untuk Pensiunan hingga ASN, Berapa Juta? Cek Nominal Berdasakan Masa Kerja

Prabowo juga membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.

Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni pada Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. 

Daftar Gaji Pensiunan

Pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke-13 pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) tahun 2025.

GAJI 13 PNS - Ilustrasi. Jadwal pencairan gaji 13 PNS dan Pensiunan 2025. Cek rincian besaran dan tunjangan PNS dan Pensiunan 2025, apakah cair 100 persen? (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
GAJI 13 PENSIUNAN - Ilustrasi. Informasi gaji 13 Pensiunan 2025, PNS dan PPPK bakal segera cair. Cek besaran saji sesuai golongan dan masa kerja termasuk tunjangan.  (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

Pencairan tersebut dilakukan bersamaan dengan para aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jadwal pencairan gaji 13 pensiunan berlangsung bulan Juni 2025. Waktu pencairan ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Baca juga: Besaran Gaji 13 2025, Nominal yang Diterima Pensiunan hingga ASN Sesuai Golongan dan Masa Kerja

"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Pemberian gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved