Berita Nasional Terkini

Respons Sekjen Projo soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judol dan Bertemu dengan 2 Terdakwa

Respons Sekjen Projo soal Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang disebut dalam surat dakwaan kasus judol hingga pertemuan dengan 2 terdakwa di rumah

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
DAKWAAN JUDOL - Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Nama Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus judi online (judol). Respons Sekjen Projo soal Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang disebut dalam surat dakwaan kasus judol hingga pertemuan dengan 2 terdakwa di rumahnya. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus mafia akses judi online (Judol) menjadi perhatian setelah nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut-sebut dalam surat dakwaan. 

Selain alokasi setoran pengamanan situs judol sebesar 50 persen yang disebut untuk Budi Arie, disebutkan juga ada pertemuan antara Mantan Menkominfo tersebut dengan dua terdakwa.

Disebutkan dalam surat dakwaan pertemuan antara Budi Arie dengan dua terdakwa tersebut dilakukan di rumah dinas Menteri di Widya Chandra, bagaimana respons Projo?

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Handoko mengatakan publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan dalam memberantas judi online.

Baca juga: Kasus Judol, Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen dari Setoran Pengamanan Situs Judi, Ogah Komentar

Menurutnya, surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa.

"Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie.

Sedangkan sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa," kata Handoko dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dakwaan JPU, kata Handoko, tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut.

Sehingga, lanjut Handoko, Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan.

"Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," ungkap Handoko.

Handoko mengatakan framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif.

"Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami," tegas Handoko.

DIPERIKSA POLISI - Mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Daftar 4 pernyataan Budi Arie sebelum diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis (19/12/2024). Ketua Relawan Pro Jokowi sebut tak terlibat
DAKWAAN JUDOL - Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Respons Sekjen Projo soal Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi yang disebut dalam surat dakwaan kasus judol hingga pertemuan dengan 2 terdakwa di rumah. (Kompas.com)

"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi.

Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat," katanya.

Baca juga: Budi Arie Didesak Diperiksa Soal Judol, 16 Poin eks Menkominfo Diduga Korban Persekongkolan Bandar

Handoko pun juga meminta agar tidak membelokkan fakta untuk membunuh karakter Budi Arie.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved