Berita Nasional Terkini
Sosok dan Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Suruh Hercules Minta Maaf atas Arahan Presiden Prabowo
Hercules, Ketua Umum GRIB Jaya akhirnya meminta maaf kepada purnawariawan TNI Jenderal Gatot Nurmanto dan Mayjen (purn) Yayat Sudrajat.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Dudung Abdurachman? Berikut informasi lengkapnya.
Rekam jejak Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).
Pangkat terakhirnya sebelum pensiun yakni jenderal, pangkat tertinggi yang dicapai oleh Pati TNI AD.
Sementara itu, jabatan terakhirnya di TNI AD yakni KSAD.
Dikutip dari Wikipedia, ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAD sejak 2021 hingga 2023.
Dudung resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2023.
Pascapurnatugas dari TNI, Dudung Abdurachman kini disibukkan dengan jabatannya sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional.
Rekam jejak Dudung selama berdinas di kemiliteran tanah air pun tak main-main.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Baca juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Sunan Kalijaga Mau Jadi Kuasa Hukum Hercules Lawan Saor Siagian Cs
Nama Dudung Abdurachman sempat menjadi sorotan khalayak ramai saat menyuruh prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Semasa remaja, Dudung sudah dikenal pekerja keras. Ia pernah menjadi loper koran dan penjual kue klepon.
Baca juga: Pengakuan Eks Anggota Tim Mawar Kopassus soal Kedekatan Prabowo dengan Hercules Sejak 1998: Ia Setia
Dudung Abdurachman adalah lulusan Akmil tahun 1988 B.
Sederet pendidikan kemiliteran yang pernah ditempuh Dudung di antaranya yakni AKABRI (1988-B), Sesarcabif (1988), Diklapa-I, Dik PARA, Diklapa-II, Seskoad, Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI, dan Lemhannas PPRA 52 (2014).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.