Berita Nasional Terkini

Sosok Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM Sebut Peluang Gugat Balik Komardin, Penggugat UGM dan Kasmudjo

Sosok Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM yang menyebut dapat menggugat balik Komardin, advokat penggugat UGM dan Kasmudjo, eks dosen Fakultas Kehutanan UGM

Editor: Amalia Husnul A
KompasTV/FH UGM
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Veri Antoni dan Komardin. Sosok Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM yang menyebut dapat menggugat balik Komardin, advokat penggugat UGM dan Kasmudjo, eks dosen Fakultas Kehutanan UGM. (KompasTV/FH UGM) 

Menurut Komardin, jika UGM mau memperlihatkan ijazah Jokowi, maka masalah ini akan selesai dan tidak berlarut-larut.

"Jadi gugatan kita itu, karena ada kegaduhan kita gugat UGM. Supaya (UGM) dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang diminta oleh masyarakat.

Karena ini kelihatannya tidak ada keterusterangan."

"Jadi saya berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 4. Di mana saya melihat ada kelompok masyarakat yang datang ke UGM tapi tidak diperlihatkan dokumen-dokumen yang ada."

"Andai kata diperlihatkan kan selesai masalah. Jadi seakan-akan tidak buka secara terang benderang.

Semestinya dibuka seterang cahaya supaya tidak ada curiga mencurigai," jelas Komardin.

Pernyataan Komardin ini membuat bingung Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, yang juga menjadi narasumber di program "Sapa Indonesia Malam' Kompas TV. 

Fredy mengaku sudah tidak tahu lagi bagaimana harus menanggapi gugatan yang dilayangkan Komardin di Makassar ini.

Pasalnya, Komardin menggunakan turunnya nilai rupiah menjadi salah satu alasan menggugat Rektor UGM dan jajaran pimpinan UGM lainnya terkait ijazah Jokowi.

"Saya enggak tahu bahasa tepatnya apa kalau sudah begini, karena sudah sampai di Makassar menggugat."

"Apalagi saya dengar dari Komardin ini yang disampaikannya dihubungkan dengan rupiah," kata Fredy dilansir Kompas TV.

Fredy pun mempertanyakan hubungannya nilai rupiah dengan ijazah Jokowi.

Fredy mengakui setiap orang memiliki hak untuk melakukan gugatan hukum, termasuk terhadap Jokowi maupun UGM.

Namun Fredy mengingatkan bahwa  hukum juga mengatur dasar-dasarnya untuk seseorang bisa melayangkan gugatan.

"Saya juga bingung mau menjawab ini. Saya enggak tahu ini hubungannya dengan rupiah apa."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved