Berita Nasional Terkini

Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi Mengemuka ke Publik, Bermula dari Candaan dengan Mahfud MD

Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.

Twitter/DianSandiU
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto yang diduga memperlihatkan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri. (Twitter/DianSandiU) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.

Candaan Jokowi itulah yang menjadi celah bagi para "lawan politiknya" untuk mencari tahu mengenai ijazahnya.

Kini, kasus ijazah Jokowi terus bergulir, bahkan saat ini telah masuk dalam tahap persidangan.

Candaan yang dilontarkan Jokowi sendiri ketika Ia mengungkapkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK).

Baca juga: Jokowi atau Mulyono? Ini Pengakuan Alumni Fahutan UGM Teman Seangkatan Presiden RI ke-7

Baca juga: Blak-blakan Roy Suryo Beber Polemik Ijazah Palsu Dimulai Jokowi 12 Tahun Lalu, IPK di Bawah 2,0?

Kala itu Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan IPK di bawah 2,0.

Hal itu dilontarkan Jokowi dalam suatu acara yang juga dihadiri Mahfud MD, pada 2013 silam.

Pakar telematika Roy Suryo menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Baca juga: 5 Poin Kesaksian Andi Pramaria soal Ijazah Jokowi, Alasan Pakai Times New Roman dan Sosok Kasmudjo

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved