Berita Nasional Terkini
Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi Mengemuka ke Publik, Bermula dari Candaan dengan Mahfud MD
Usut punya usut, ternyata kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.
Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi.
Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."
"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.
Baca juga: Kasmudjo Terseret Polemik Ijazah Jokowi, UGM Tegaskan Mantan Dosen FKT Bukan Pembimbing Skripsi
Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.
"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."
"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.
Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya Belum Naik Penyidikan
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
Baca juga: Perbedaan Menonjol Dedi Mulyadi dan Jokowi, Gaya KDM disebut Serupa hingga Dijuluki Mulyono Jilid II
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.
Soal Polemik Blok Ambalat, Menlu Malaysia: Kita Pasti Tidak Mau Perang |
![]() |
---|
Beras Oplosan Diduga Picu Kelangkaan, Ombudsman Desak Pemerintah Gelontorkan Cadangan Beras Bulog |
![]() |
---|
Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas |
![]() |
---|
5 Fakta Cheryl Darmadi Buronan Kejagung: Kasus Pencucian Uang, Ayahnya Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Profil Ambalat dan Konflik yang Menyertainya, Blok Kaya Minyak dan Gas yang Kini Kembali Memanas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.