Berita Nasional Terkini

Terungkap Alasan Driver Lakukan Aksi Demo Ojol Pada 20 Mei 2025, Bakal Matikan Aplikasi Seharian 

Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir yang tergabung dalam Garda Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025)

Editor: Nisa Zakiyah
Tribunnews/Yonathan
DEMO OJOL - Ilustrasi. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa para driver ojek online di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir yang tergabung dalam Garda Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) 

TRIBUNKALTIM.CO - Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir yang tergabung dalam Garda Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025), pukul 13.00 WIB.

Aksi ini akan berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, dan akan dibarengi dengan aksi off bid atau pemadaman aplikasi secara massal di seluruh platform layanan.

"Kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online akan lumpuh, baik sebagian maupun total," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Aksi unjuk rasa ini akan menyasar sejumlah lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikasi.

Diperkirakan ribuan pengemudi roda dua dan roda empat dari berbagai daerah di Indonesia akan ikut dalam aksi ini.

Aksi unjuk rasa ini akan menyasar sejumlah lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikasi.

Diperkirakan ribuan pengemudi roda dua dan roda empat dari berbagai daerah di Indonesia akan ikut dalam aksi ini.

Tuntutan yang Dibawa 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut demo ojol 20 Mei 2025 itu dengan membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai  Tritura Garda.

1. Desakan agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum khusus untuk pengemudi ojol.

2. Penurunan biaya potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.

3. Revisi sistem tarif layanan yang saat ini dinilai merugikan mitra pengemudi.

Beberapa fitur tarif seperti aceng (pengantaran makanan jarak dekat dengan harga sangat murah), slot, double order, hemat, hingga prioritas, menurut Igun, membuat pendapatan pengemudi tidak sebanding dengan beban kerja yang semakin berat.

“Kami menilai sistem dan regulasi saat ini belum memihak pada pengemudi. Potongan dari aplikator bisa mencapai 30 % hingga 50 % , padahal Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022 sudah menetapkan batas maksimal 20 % ,” ujar Igun kepada Kontan, Minggu (18/5/2025).

Igun juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa kali ini tidak hanya menuntut soal tarif angkutan penumpang, melainkan juga mendorong regulasi khusus untuk layanan pemesanan makanan dan pengantaran barang yang kini semakin menjadi andalan aplikator.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved