Berita Samarinda Terkini
10.753 Marshmallow Dimusnahkan di Samarinda Kaltim, Terbukti Mengandung Gelatin Babi
Sebanyak 10.753 buah marshmallow dimusnahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim setelah terbukti mengandung gelatin babi.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 10.753 buah marshmallow dimusnahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur setelah terbukti mengandung gelatin babi.
Pemusnahan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) di kawasan Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, bekerja sama dengan PT Delta Anugerah Indonesia.
Ribuan marshmallow tersebut ditarik dari 60 pasar modern yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari klarifikasi produk yang dilakukan pada 6 Mei 2025.
Baca juga: Produk Marshmallow Terindikasi Mengandung Unsur Babi, DPPKUKM Kaltim Aktif Lakukan Pengawasan Khusus
Meski berlabel halal, hasil pemeriksaan menunjukkan marshmallow dengan merek Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow tidak memenuhi standar kehalalan karena mengandung gelatin babi.
"Oleh karena itu produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim," kata Heni Purwaningsih, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan, pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.
Menurutnya, hal ini juga mencerminkan tanggung jawab atas barang yang telah beredar di pasaran.
Baca juga: Siapa Pemberi Label Halal pada Marshmallow yang Mengandung Babi? Ketua PBNU: Perlu Diselidiki
"Sebagai hasil temuan bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Ia berharap masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah bersama pelaku usaha berkomitmen mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab. (*)
Marshmallow
marshmallow mengandung babi
pemusnahan
DPPKUKM Kaltim
Kota Samarinda
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan 2.160 Liter Miras |
|
|---|
| Sering Tambal Jalan Rusak Pakai Uang Sendiri, 4 Ojol di Samarinda Ini Dapat Penghargaan dari Dishub |
|
|---|
| Program Bus Sekolah Samarinda Ditunda, Walikota Andi Harun: APBD Kita Sedang Mode Bertahan |
|
|---|
| Walikota Samarinda Andi Harun Dorong Provinsi Ikut Perbaiki Stadion Segiri, Anggaran Terbatas |
|
|---|
| Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Polisi, Beromzet Ratusan Juta dan Dijaga 'Sniper' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250520-pemusnahan-marshmallow.jpg)