Berita Nasional Terkini
Cek Syarat dan Ketentuan Penerima KIP Kuliah 2025, Ini Ciri-ciri Calon Mahasiswa Prioritas Pendaftar
Cek selengkapnya syarat dan ketentuan yang berlaku, ini ciri-ciri siswa yang diprioritaskan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025.
• Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka
• Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
• Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
• Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
• Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka
Ciri-ciri Siswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Karena miliki jumlah pendaftar yang besar, terdapat prioritas calon mahasiswa yang bisa melamar KIP Kuliah 2025.
Siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat menjadi calon mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri.
Berikut ciri-ciri siswa yang menjadi prioritas dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur mandiri.
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS (perguruan tinggi swasta)
Baca juga: Update KIP Kuliah 2025, Cek Durasi Bantuan Lengkap Besaran Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi Mandiri di PTN
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus seleksi Mandiri di PTS
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.