Berita Balikpapan Terkini
Driver Online Tunggu Aksi Nyata Pemkot dan DPRD Balikpapan Soal Tuntutan Mereka
Aksi unjuk rasa ratusan driver angkutan online di Kota Balikpapan yang digelar pada Senin (20/5/2025) berlangsung tertib dan damai
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa ratusan driver angkutan online di Kota Balikpapan yang digelar pada Senin (20/5/2025) berlangsung tertib dan damai.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lapangan, para peserta aksi mulai membubarkan diri pada pukul 13.00 WITA.
Mereka membubarkan diri setelah para peserta aksi mendengarkan hasil audiensi yang dilakukan oleh perwakilan driver online bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Dalam audiensi tersebut, Pemkot dan DPRD menyatakan dukungan terhadap sejumlah tuntutan para driver, termasuk penyeragaman tarif, evaluasi sistem jam slot, serta dorongan kepada aplikator untuk menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk SK Gubernur.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Tuntutan Driver Online, Siap Kirim Perwakilan ke Jakarta
Para driver pun menyambut positif komitmen pemerintah dan berharap tindak lanjut segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Kami senang karena sudah ada respons dari pemerintah dan DPRD. Sekarang tinggal ditunggu langkah nyata mereka," ujar salah satu peserta aksi.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya para driver online di Balikpapan untuk memperjuangkan keadilan dalam sistem kemitraan dan pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator. (*)
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Balikpapan |
![]() |
---|
BI Balikpapan Dorong Industri Fesyen, Cetak Desainer Muda Kreatif Lewat Capacity Building |
![]() |
---|
Besok, Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Taman Bekapai Balikpapan |
![]() |
---|
Dunia Games Laga 2025 Buka Turnamen Esports Komunitas Bergengsi, Hadirkan Hadiah Rp260 Juta |
![]() |
---|
Kasus Penipuan Rp5 Miliar Modus Bisnis Batu Bara, Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.