Berita Nasional Terkini
Para Penegak Hukum dapat Teror dan Ancaman saat Bongkar Korupsi, Prabowo Subianto: Kita Tidak Gentar
Para penegak hukum dapat teror dan ancaman saat bongkar korupsi, Prabowo Subianto: Kita tidak gentar.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Para penegak hukum dapat teror dan ancaman saat bongkar korupsi, Prabowo Subianto: Kita tidak gentar.
Presiden Prabowo Subianto membongkar ancaman dan teror yang diterima penegak hukum dari para koruptor.
Meski ada ancaman dan teror, Prabowo Subianto berjanji akan menegakkan keadilan.
Ia mengungkap komitmennya dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: Prabowo Subianto Minta Kader Gerindra Hentikan Seruan Dua Periode, Pengamat: Politik Tingkat Dewa
Prabowo menyebut bahwa pemerintah tidak akan berhenti dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang ada.
"Hampir tiap hari kita membongkar kasus korupsi, dan tidak akan berhenti," kata Prabowo dalam acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), dilansir Kompas TV.
Bahkan Prabowo mengungkap, ia mendapat laporan adanya penegak hukum yang mendapat ancaman saat membongkar kasus korupsi.
Ancaman itu di antaranya berupa penguntitan mobil para penegak hukum, hingga ada penegak hukum yang rumahnya didatangi dan difoto.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa ia tak akan gentar untuk melawan korupsi.
"Saya tau ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu."
"Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar," tegas Prabowo.
Janji Tegakkan Keadilan
Lebih lanjut Prabowo juga berjanji akan menegakkan keadilan.
Dalam melawan korupsi di Indonesia, Prabowo menekankan bahwa dirinya tak akan pandang bulu.
"Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan."
"Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini, tanpa pandang bulu," imbuh Prabowo.
Kekayaan Negara Harus Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat
Prabowo menuturkan, ia telah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan segala UU yang berlaku di Indonesia.
Untuk itu, Prabowo tak akan membiarkan siapapun melanggar hukum atau melakukan praktik-praktik yang menyebabkan kerugian negara.
Karena kekayaan negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga: Pernah Jadi Tersangka, Hadi Poernomo Dikabarkan Jadi Penasihat Khusus Prabowo, KPK Ingatkan Hal Ini
"Saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945, dan semua UU yang berlaku, dan saya akan laksanakan."
"Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara."
"Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kala Prabowo Ungkap Penegak Hukum Dapat Ancaman saat Bongkar Korupsi, Janji Tegakkan Keadilan
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.