Berita Nasional Terkini
Berminat Masuk IPDN 2025? Ini Informasi Awal yang Harus Kamu Siapkan
Setiap tahunnya, sekolah kedinasan selalu menjadi incaran utama para lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan.
Namun, hingga saat ini, situs Dikdin BKN belum dapat diakses oleh calon pelamar.
Biasanya, laman ini baru dibuka setelah pengumuman resmi pendaftaran diumumkan oleh BKN dan kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan terkait.
Selain itu, IPDN juga memiliki laman khusus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang dapat diakses melalui :
Di situs ini, calon taruna-taruni dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal seleksi, dan hal lainnya.
Namun, sama seperti laman Dikdin BKN, situs SPCP IPDN juga belum dapat diakses hingga artikel ini ditulis (Senin, 19 Mei 2025).
Ketentuan Setelah Lulus Seleksi
Apabila dinyatakan lulus seleksi, pendaftar wajib :
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama masa pendidikan
- Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat sebagai CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pendidikan
- Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan
- Apabila terbukti melakukan pemalsuan data atau dokumen, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.
Perlu diingat, informasi di atas hanya gambaran awal berdasarkan tahun sebelumnya.
Untuk detail resmi dan update terbaru, selalu cek pengumuman dari IPDN dan BKN.
Selalu siapkan diri dengan baik agar kesempatanmu maksimal! (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terancam Pasal Perintangan Penyidikan terkait 4 HP di Plafon dan 3 Mobil 'Hilang' |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Dukung Aturan Beli Gas 3 Kg Pakai NIK, tapi Jangan Timbulkan Persoalan Teknis |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal Dipukul Cangkul, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.