Berita Kutim Terkini

Bupati Kutim Ardiansyah Salurkan Hibah Rp98,7 Miliar, Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkab Kutim telah menyerahkan dana hibah secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada organisasi yang berada di bawah naungan OPD.

HO HUMAS PEMKAB KUTIM
SERAHKAN HIBAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah menyerahkan dana hibah secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada organisasi yang berada di bawah naungan OPD. (HO HUMAS PEMKAB KUTIM) 

"Contoh kita bicara KONI maka yang harus kita biayai oleh KONI adalah Kejurda, Kejurprov dan sebagainya, kegiatan itu yang harus disupport oleh hibah karena tidak bisa langsung dari OPDnya," jelasnya.

Selain itu, efisiensi dana hibah juga berdasarkan turunan Perpres Nomor 01 tahun 2025, yakni SE Mendagri Nomor 900/833 tahun 2025 terkait Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025.

Baca juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Lantik 68 PNS Jabatan Fungsional dan Serahkan SK CPNS Formasi 2024

"Bunyinya memperjelas bahwa salah satu yang perlu diefisienkan itu adalah hibah, tetapi direlokasi menjadi belanja wajib yang sifatnya standar pelayanan minimal, contoh rumah layak huni, memperbaiki drainase pemukiman," bebernya.

Pihaknya berjanji semua yang sesuai dengan aturan, memiliki regulasi yang kuat, serta memiliki kelengkapan yang kuat akan diberikan hibah berdasarkan dengan kemampuan daerah.

Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pertanggungjawaban terhadap dana hibah yang diberikan kepada organisasi masing-masing. 

Sementara ini, yang diterima oleh organisasi masih dalam bentuk SK, belum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang mana NPHD menentukan alokasi hibahnya organisasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan buat surat edaran, apa yang menjadi krusial sesuai dengan Perpres dan SE Mendagri, yang membuat daerah tidak melanggar hukum," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Kunker ke Batu Ampar, Singgung Rencana Pembangunan Pabrik Nanas

Respon Dispora Kutim

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur selaku OPD yang menaungi KONI Kutim merespon baik terkait efisiensi anggaran terhadap dana hibah.

Pasalnya, berdasarkan SK yang diserahkan secara simbolis, dana hibah terbesar yang disalurkan oleh Pemkab Kutim yakni KONI, sebesar Rp 35 miliar yang dialokasikan melalui Dispora.

"Kami sebagai OPD yang dialokasikan dana hibah untuk KONI, menerima berapapun yang dihibahkan, tugas kami hanya mengawasi penggunaan dana hibah tersebut," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved