Berita Balikpapan Terkini

DLH Balikpapan Bentuk Tim Khusus untuk Pengawasan Limbah Hewan Kurban Idul Adha

DLH Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
AWASI POTONG HEWAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membentuk tim khusus dengan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kotoran hewan kurban dari para pedagang musiman yang tersebar di sejumlah titik strategis di pinggir jalan Kota Balikpapan, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan terhadap potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas penjualan hewan ternak kurban yang marak bermunculan di berbagai titik strategis, terutama di sepanjang jalan-jalan utama kota.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan guna mencegah timbulnya gangguan terhadap lingkungan, terutama yang berasal dari limbah dan kotoran hewan ternak.

“Ini penting untuk mencegah gangguan lingkungan, baik dari limbah maupun kotoran hewan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Untuk mengoptimalkan pengawasan, DLH akan membentuk tim lintas sektor bersama Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP3), kelurahan, kecamatan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim ini akan secara aktif memantau titik-titik penjualan ternak kurban musiman.

Baca juga: DLH Balikpapan Targetkan Kurangi 50 Persen Sampah ke TPAS Manggar

“Tim tersebut akan aktif memantau titik-titik penjualan ternak musiman guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan,” terang Sudirman.

Ia menyebutkan, apabila ditemukan pelanggaran atau adanya laporan dari masyarakat terkait gangguan lingkungan, maka tim gabungan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan langsung di lapangan.

Meski hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, DLH tetap memberikan imbauan tegas kepada para pedagang ternak kurban agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan.

“Kalau ada gangguan terhadap lingkungan, tentu akan kami sarankan agar aktivitas jual beli tidak dilakukan di lokasi itu lagi,” tegasnya.

Sudirman juga menekankan bahwa kebersihan menjadi tanggung jawab penuh para pedagang. Tidak hanya kebersihan lingkungan, namun juga kebersihan dan kesehatan hewan ternak yang dijual.

“Penjualan hewan kurban ini harus memperhatikan dua hal yakni kebersihan ternak dan kebersihan lingkungan. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan,” tambahnya.

Ia mengakui, kehadiran pedagang ternak musiman setiap menjelang Iduladha memang telah menjadi rutinitas tahunan yang tak terhindarkan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, guna meminimalisir dampak lingkungan dan menjaga kenyamanan warga sekitar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved