Berita Kaltim Terkini
DPKH Kaltim Kerahkan Tim Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha
inas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan, kesiapan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan, kesiapan pemeriksaan hewan kurban demi menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat dalam kondisi sehat dan layak saat Idul Adha nanti.
Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan bahwa kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kurban.
Hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat, tidak cacat dan cukup umur.
Dalam upaya pengawasan tersebut, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan.
"Nanti tim ini kita tetapkan, kita putuskan itu nanti akan turun H-2 untuk antemortem dan H+1, H+2, H+3 hari Tasyrik untuk postmortem," jelas Fahmi Rabu (21/5/2025)
Baca juga: Jelang Iduladha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Peredaran Hewan Kurban
Tim tersebut akan terdiri dari dokter hewan dan juga melibatkan pihak dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta pemerintah kota Samarinda.
Mereka akan berkeliling ke lapak-lapak penjualan hewan kurban untuk memastikan seluruh hewan yang dijual dalam kondisi sehat. Bila ditemukan hewan yang sakit, akan diberikan peringatan keras kepada pedagang.
Selain itu, setelah proses penyembelihan, tim juga akan melakukan pemeriksaan postmortem untuk memastikan bahwa daging kurban benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.
"Nanti setelah pemotongan di Idul Adha, baik di hari Raya Idul Adha maupun setelah Idul Adha sampai hari Tasyrik, itu teman-teman juga akan turun post-mortem," ujarnya.
Proses postmortem penting untuk mengidentifikasi daging-daging yang tidak layak konsumsi. Fahmi menyebut kadang ditemukan adanya cacing pita di hati atau jeroan hewan kurban.
Jika ditemukan kondisi semacam itu, petugas akan meminta agar bagian tersebut tidak didistribusikan dan harus dikubur segera.
"Jadi harus dilakukan penanganan di kubur segera. Jadi itu yang dilakukan secara rutin oleh teman-teman kita di dinas peternakan setiap Idul Adha. Itu terkait dengan kesehatan hewan."ucapnya
Terkait penyakit mulut dan kuku (PMK), DPKH Kaltim tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Hewan yang masuk ke wilayah Kaltim wajib melalui proses karantina dan dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
"Jadi selain ada rekomendasi pemasukan dari Kaltim dan rekomendasi pengeluaran dari tempat asli," tambahnya.
Fahmi menegaskan bahwa meskipun PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia, pengawasan tetap dilakukan secara ketat.
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.