Berita Berau Terkini
Jelang Iduladha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Peredaran Hewan Kurban
Jelang Iduladha 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau perketat pengawasan peredaran hewan kurban.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual dan dikurbankan masyarakat dalam kondisi sehat serta layak konsumsi.
Kepala DTPHP Berau, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pengawasan.
Termasuk pengambilan sampel darah hewan kurban yang akan dikirim ke laboratorium di Samarinda untuk uji.
"Kami sudah mulai ambil sampel darah beberapa hewan, tujuannya untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: DTPHP Berau Mulai Kembangkan Benih Jagung Komposit
Selain pengujian darah, petugas DTPHP juga melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari para peternak dan pedagang.
Mereka yang belum melengkapi surat-surat seperti sertifikat karantina dari daerah asal hewan diimbau untuk segera melengkapinya.
“Kami terus mengimbau para penjual, khususnya yang mendatangkan hewan dari luar daerah, untuk memastikan kelengkapan dokumen kesehatan. Ini penting untuk menjamin keamanan konsumen,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah sapi kurban yang sudah masuk ke Kabupaten Berau tercatat sebanyak 1.086 ekor.
Sedangkan jumlah kambing yang tersedia baru sekitar 275 ekor.
Adapun total data penjualan hewan kurban tahun ini diperkirakan lebih banyak dari tahun lalu yang mencapai 1.655 ekor sapi dan 803 ekor kambing.
Baca juga: Kurangi Risiko Penularan Rabies, DTPHP Berau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Kucing
Junaidi menyebut, hewan kurban yang beredar di Berau berasal dari berbagai daerah, antara lain wilayah lokal Berau, Provinsi Kalimantan Utara, Samarinda, hingga dari Pulau Sulawesi.
Tercatat ada 78 peternak yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau yang menjadi penyuplai hewan kurban.
Ia menegaskan, seluruh hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan keterangan sehat dari DTPHP Berau.
Hal ini untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka beli benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat. Selain itu, ini juga bagian dari upaya menjaga keamanan pangan selama perayaan Iduladha,” tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.