Kamis, 9 April 2026

Berita Bontang Terkini

Razia Besar-besaran di Bontang Kaltim, Polisi Hadirkan Samsat Keliling

Kali ini Polres Bontang melakukan razia besar-besaran di jalan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. 

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
RAZIA LALU LINTAS - Petugas Satlantas Polres Bontang memeriksa kelengkapan surat berkendara, dalam razia gabungan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan sebanyak 520 kendaraan roda dua dan empat diperiksa dalam operasi tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kali ini Polres Bontang melakukan razia besar-besaran di jalan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Kegiatan razia besar-besaran ini dilakukan juga bersama Subdenpom, Jasa Raharja, Bapenda, Dishub, dan Samsat di Jalan Cipto Mangunkusumo, eks Pupuk Raya, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (20/5/2025). 

Razia ini menargetkan pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK atau dokumennya sudah kedaluwarsa.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan, sebanyak 520 kendaraan roda dua dan empat diperiksa dalam operasi tersebut. 

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Razia Besar-besaran, Tertibkan BBM Eceran dan Pertamini

Hasilnya, 52 pengendara langsung ditilang. Dari jumlah itu, 9 tidak memiliki SIM, 22 STNK mati, dan 21 motor disita sebagai barang bukti.

“Kami tidak toleransi terhadap pengendara tanpa SIM atau STNK mati," kata Purwo kepada TribunKaltim.co pada Rabu (21/5/2025).

Untuk memudahkan masyarakat, layanan Samsat Keliling juga hadir di lokasi.

Tercatat, sembilan motor berpelat Bontang langsung membayar pajak dan denda dengan total Rp1.790.220. 

Baca juga: 13 Lokasi Razia Besar-besaran Satpol PP Samarinda, Penertiban Reklame

Satu kendaraan berpelat Samarinda juga melakukan pembayaran sebesar Rp325.000.

Petugas Dishub dan Subdenpom turut mengatur lalu lintas agar razia tidak menimbulkan kemacetan.

“Lokasi ini rawan antrean karena dekat SPBU, jadi perlu pengawasan ekstra,” ujar seorang petugas Dishub.

Purwo menegaskan, razia serupa akan digelar secara berkala. 

“Kami ingin tingkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved